GelanggangNews – SURABAYA – Praktik kecurangan dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) kembali mencoreng dunia pendidikan Indonesia. Polrestabes Surabaya baru saja mengungkap jaringan joki lintas wilayah dengan nilai transaksi yang sangat fantastis, mencapai ratusan juta rupiah untuk satu kali pendaftaran.
Struktur Keuntungan: Dari Broker Hingga Joki Lapangan
Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (7/5/2026), Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, membeberkan aliran dana dalam sindikat ini. Ia menyebutkan bahwa tersangka utama berinisial K, yang bertindak sebagai broker atau penerima order, mematok harga yang sangat tinggi kepada orang tua calon mahasiswa.
Tarif Paket: Berkisar antara Rp 500 juta hingga Rp 700 juta per orderan.
Pembagian Hasil: Uang tersebut kemudian dibagi-bagi ke berbagai lapisan jaringan.
Upah Joki Lapangan: Pelaksana yang mengerjakan soal di lokasi ujian mendapatkan bagian sekitar Rp 20 juta hingga Rp 30 juta.
Bonus Kampus Favorit: Untuk target universitas ternama (favorit), bayaran bagi joki lapangan bisa melonjak hingga Rp 75 juta.
Skala Operasi Nasional
Penyelidikan kepolisian mengungkap bahwa jaringan ini memiliki jangkauan yang sangat luas. Berdasarkan data yang diperoleh, tercatat ada 114 peserta UTBK yang dinyatakan lulus menggunakan jasa ilegal ini. Para peserta tersebut tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri di seluruh penjuru Indonesia, meliputi wilayah:
Jawa Timur
Jawa Tengah
Jawa Barat
Kalimantan, dan wilayah lainnya.
Profil 14 Tersangka: Dari Mahasiswa Hingga Dokter
Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengamankan 14 orang tersangka yang memiliki peran berbeda-beda dalam sindikat ini. Menariknya, para pelaku berasal dari latar belakang profesional yang beragam, yang menunjukkan betapa terorganisirnya jaringan ini.
Para tersangka yang seluruhnya laki-laki tersebut berinisial: HRS (21), IKP (41), PIF (21), FP (35), BPH (29), DP (46), MI (31), RZ (46), HER (18), BH (55), SP (43), SA (40), ITR (38), dan CDR (35). Profesi mereka mulai dari mahasiswa, wiraswasta, pegawai P3K di instansi pemerintah, hingga oknum dokter.
Komitmen Pemberantasan Kecurangan
Kombes Pol Luthfie menegaskan bahwa penindakan tegas ini merupakan upaya kepolisian untuk menjaga integritas seleksi masuk perguruan tinggi.
“Kita harus membongkar jaringan joki bagi para calon mahasiswa ini supaya tidak ada lagi aksi-aksi sejenis yang tentu mencederai dunia pendidikan kita,” tegas Luthfie.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus mendalami kasus ini untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta menutup celah kecurangan serupa di masa mendatang.













