GelanggangNews – BOGOR – Seorang pria paruh baya berinisial T (53) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor. Ironisnya, korban dari tindakan kriminal ini tidak lain adalah keponakan kandungnya sendiri yang tinggal di wilayah Ciampea, Kabupaten Bogor.
Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, mengonfirmasi penangkapan tersebut dalam keterangan resminya pada Selasa (28/4/2026). Ia menjelaskan bahwa pelaku diamankan setelah sempat buron selama beberapa bulan.
Kronologi Pencurian: Manfaatkan Kelengahan Keluarga
Aksi pencurian ini dilakukan oleh pelaku pada Minggu malam, 14 Desember 2025. Menurut penjelasan pihak kepolisian, T memanfaatkan aksesnya sebagai keluarga untuk masuk ke dalam rumah korban.
Modus Operandi: Pelaku masuk ke kamar korban dan mengambil kunci kontak asli yang tergeletak di atas kasur.
Eksekusi: Setelah mendapatkan kunci, pelaku langsung membawa kabur sepeda motor yang terparkir di ruang tamu tanpa menimbulkan kecurigaan tetangga.
Setelah menyadari kendaraannya hilang, korban segera melapor ke pihak berwajib. Tim kepolisian kemudian melakukan penyelidikan mendalam hingga akhirnya berhasil melacak keberadaan T di tempat persembunyiannya pada 23 April 2026.
Motif: Dijual Murah demi Kesenangan Duniawi
Berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap motif di balik aksi nekat sang paman. Pelaku mengaku telah menjual motor hasil curian tersebut kepada pihak ketiga dengan harga yang sangat jauh di bawah pasar, yakni hanya Rp 3 juta.
Uang hasil penjualan tersebut ternyata tidak digunakan untuk kebutuhan mendesak, melainkan untuk berfoya-foya.
“Hasil kejahatannya digunakan pelaku untuk bersenang-senang dengan seorang wanita di sebuah penginapan,” ungkap AKP Anggi.
Ancaman Hukuman
Kini, T harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi. Atas tindakannya, pelaku dijerat dengan pasal mengenai Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Pihak kepolisian juga terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk penadah yang membeli motor curian tersebut.
Pesan Keamanan: Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, bahkan terhadap orang terdekat sekalipun, dalam menjaga keamanan barang berharga di dalam rumah.

