GelanggangNews – Baleendah – Jajaran kepolisian dari Polsek Baleendah bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung berhasil meringkus seorang pria berinisial CS alias Gareng (41), terduga pelaku pembunuhan di wilayah Kelurahan Jelekong, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
Peristiwa berdarah tersebut terjadi di Kampung Lembur Tengah, RT 06/RW 09, Kelurahan Jelekong, pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Korban yang berinisial HI dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian setelah mendapatkan serangan senjata tajam di bagian perut.
Kapolsek Baleendah, AKP Hendri Noki Rukmansyah, mengungkapkan bahwa motif di balik aksi nekat pelaku didasari oleh faktor asmara dan rasa sakit hati. Pelaku diketahui tidak menerima kenyataan bahwa mantan istrinya, LS, telah menikah siri dengan korban sejak dua bulan terakhir.
“Dugaan sementara, pelaku tidak menerima perceraian dan pernikahan kembali mantan istrinya dengan korban,” katanya saat dikonfirmasi melalui keterangan tertulis, Senin (26/4/2026).
Insiden ini bermula saat pelaku mendatangi rumah kerabat LS di wilayah Kampung Bera untuk mencari keberadaan mantan istrinya. Pada saat yang bersamaan, korban dan LS memang tengah berkunjung ke rumah saudara mereka. Saat korban hendak pulang, pelaku tiba-tiba muncul dan memanggil HI. Pertemuan tersebut berujung pada cekcok mulut di antara keduanya.
Di tengah keributan itu, LS mendengar teriakan kesakitan dari sang suami. Ketika dihampiri, ia menemukan korban sudah bersimbah darah, sementara pelaku melarikan diri melalui gang sempit. Pihak kepolisian yang mendapatkan laporan segera bergerak cepat melakukan pengejaran.
Pelarian CS berakhir pada Sabtu malam sekitar pukul 23.30 WIB di wilayah Manggahang. “Kami amankan pelaku di wilayah Manggahang saat hendak melarikan diri,” kata Hendri.
Selain mengamankan tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya, di antaranya satu bilah pisau dapur serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Kini, CS alias Gareng harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Polisi masih terus mendalami kasus ini guna melengkapi berkas perkara. “Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Baleendah guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

