Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Edarkan Sabu Lewat Ekspedisi, Mantan Kanit Narkoba di Ambon Raup Omzet Rp20 Juta per Hari

ByAdmin Gelanggang

Apr 27, 2026

GelanggangNews – Ambon – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku mengungkap modus operandi pengiriman narkoba yang dipesan mantan Kanit Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon berinisial IA untuk diedarkan di Kota Ambon.

Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol. Indra Gunawan, mengatakan bahwa sabu yang diedarkan oleh IA dan kelompoknya di Ambon selama ini dipasok dari Buton (Sulawesi Tenggara) dan Kalimantan dengan menggunakan jasa ekspedisi.

“Dari pengakuannya, barangnya itu didapat dari Buton dan Kalimantan, dikirim lewat jasa pengiriman,” kata Indra kepada wartawan, Minggu (26/4/2026).

Menurut Indra, setelah sabu yang dipesan tiba di Ambon, biasanya ada orang khusus yang ditugaskan untuk menjemput barang tersebut. “Terus ada kurir yang mengantar. Kami juga sudah beberapa kali menggagalkan (pengiriman) dari jasa pengiriman,” sebutnya.

Indra mengungkapkan bahwa dalam sehari, IA mampu meraup keuntungan dari hasil penjualan sabu mencapai Rp20 juta. Mantan Kanit Reserse Narkoba Polresta Pulau Ambon ini ditangkap di kamar Hotel Grand Avira, Ambon, pada 31 Maret 2026 malam.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan usai meringkus seorang pengedar berinisial RZ yang merupakan kaki tangan IA. Saat menangkap IA, polisi menyita uang tunai senilai Rp1,7 juta yang merupakan hasil transaksi sabu. Polisi juga menyita ponsel milik IA dan mendapati riwayat transaksi keuangan yang mencurigakan serta foto-foto barang bukti narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, IA diketahui telah menjadi bandar sabu dan mengedarkannya sejak lama. Namun, aksinya tersebut baru dilakukan secara masif sejak 2024.

“Kalau mendengar dari warga, katanya sudah lama. Namun, mulai maraknya itu di tahun 2024,” kata Indra.

Sebagai informasi, IA sebelumnya telah dipecat dari dinas kepolisian pada 2022 karena terlibat kasus narkoba. Setelah tidak lagi menjadi polisi, ia beralih menjadi bandar sabu. IA tercatat telah ditangkap sebanyak tiga kali terkait kasus peredaran narkoba.