Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Waspada Narkoba Jenis Baru: Bareskrim Bongkar Lab Vape Etomidate Berkat Kejelian Driver Ojol

ByAdmin Gelanggang

Apr 23, 2026

GelanggangNews – Aksi heroik sekaligus penuh kewaspadaan dari seorang pengemudi ojek online (ojol) berhasil menjadi kunci pembongkaran laboratorium gelap (clandestine lab) pembuatan cairan vape mengandung zat berbahaya, etomidate. Berawal dari kecurigaan saat hendak mengantar paket, kasus ini mengungkap jaringan peredaran narkotika yang memanfaatkan apartemen di kawasan Jakarta Timur sebagai markas produksi.

Intuisi Driver Ojol yang Menyelamatkan

Kisah ini bermula pada pertengahan April 2026, ketika seorang pengemudi ojol menerima pesanan pengantaran paket yang mencurigakan. Merasa ada yang tidak beres dengan isi paket tersebut, sang driver tidak lantas mengantarkannya, melainkan berinisiatif mendatangi markas Bareskrim Polri untuk melapor.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengapresiasi langkah cepat sang driver. Setelah laporan diterima, petugas langsung melakukan pemeriksaan menggunakan mesin X-ray. Hasilnya mengejutkan:

  • 13 unit cartridge vape berwarna hitam dengan logo “MAFIA” yang berisi cairan etomidate.

  • 1 bungkus klip bening berisi narkotika jenis sabu.

Aksi Penyamaran: Polisi “Nyamar” Jadi Kurir

Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan di bawah pimpinan Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury menyusun strategi control delivery. Petugas melakukan penyamaran sebagai driver ojol untuk mengantarkan paket tersebut ke titik tujuan di kawasan Danau Cavalio, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Drama sempat terjadi ketika pihak pengirim mencoba mengelabui petugas dengan mengatakan bahwa paket akan diambil oleh “saudaranya”. Namun, tersangka sebenarnya kembali memesan jasa kurir ojol lain (saksi R) untuk mengambil paket tersebut. Penelusuran berlanjut hingga akhirnya polisi berhasil membekuk tersangka utama, Ananda Wiratama, di sebuah kontrakan di Jalan Kayu Manis, Matraman, pada Selasa dini hari (14/4).

Fakta Penggeledahan: Apartemen Jadi Pabrik Vape Narkoba

Dari hasil interogasi terhadap Ananda, terungkap fakta mencengangkan. Ia mengaku sudah melakukan pengiriman vape narkoba sebanyak 37 kali di bawah perintah seorang pengendali. Polisi kemudian bergerak ke sebuah apartemen di Pulogadung, Jakarta Timur, yang dijadikan lokasi produksi.

Meskipun sang pengendali tidak berada di lokasi saat penggeledahan, polisi mengamankan tumpukan barang bukti yang sangat banyak, di antaranya:

  1. Narkotika: Sabu seberat total lebih dari 163 gram dan ganja seberat 60,44 gram.

  2. Kemasan Vape Berbahaya: Ratusan bungkus vape dengan berbagai merek provokatif seperti Mafia, Yakuza, Three, hingga Supreme.

  3. Alat Produksi: Puluhan cartridge kosong, timbangan digital, serta alat pres untuk mengemas cairan vape narkoba tersebut.

Perburuan DPO: Siapa Frendry Dona?

Saat ini, fokus utama Bareskrim Polri adalah menangkap sosok di balik layar, yakni Frendry Dona alias Fhoku (38). Ia telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan surat resmi tertanggal 16 April 2026.

Ciri-ciri DPO Frendry Dona:

  • Tinggi/Berat: 165 cm / 60 kg.

  • Fisik: Rambut hitam lurus, mata sipit, hidung mancung, bibir tipis.

  • Peran: Pengendali utama laboratorium vape etomidate.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan Frendry untuk segera melapor melalui nomor kontak penyidik di 082272274949 atau 08121385050.


Catatan: Kasus ini menjadi peringatan keras bagi pengguna vape untuk lebih selektif dalam membeli cairan (liquid), serta menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara masyarakat (driver ojol) dan kepolisian sangat efektif dalam memberantas peredaran narkoba modus baru.