Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meluncurkan program renovasi rumah layak huni (RLH) untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal warga yang kurang mampu. Program ini mengusung konsep hunian vertikal yang diterapkan di dua wilayah padat penduduk, yaitu Palmerah, Jakarta Barat, dan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat. Kolaborasi dengan pihak Corporate Social Responsibility (CSR) turut mendukung program ini, yang bertujuan untuk memperbaiki kualitas tempat tinggal sekaligus meningkatkan kesehatan masyarakat.
Afan Adriansyah, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Jakarta, menjelaskan bahwa pemilihan desain rumah vertikal bertujuan untuk mengatasi masalah kesehatan yang sering timbul akibat kurangnya ventilasi dan terbatasnya cahaya matahari di daerah yang padat penduduk. “Bayangkan jika sebuah rumah tidak memiliki sirkulasi udara yang baik dan minim paparan sinar matahari, tentu akan meningkatkan risiko penyakit, terutama TBC dan gangguan paru-paru. Kami ingin memperbaiki tidak hanya kualitas lingkungan, tetapi juga kesehatan masyarakat,” ujar Afan dalam konferensi pers di Gedung Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa, 21 Januari 2025.

Selain peningkatan kualitas tempat tinggal, rumah vertikal yang direnovasi juga dilengkapi dengan ruang serbaguna di lantai dasar yang dapat dimanfaatkan oleh warga untuk berbagai kegiatan, seperti acara sosial, hajatan, atau pemakaman. Fasilitas parkir kendaraan juga disediakan untuk kenyamanan penghuni. Lebih menarik lagi, para penghuni dapat menyewakan beberapa ruang tertentu di dalam bangunan untuk menghasilkan pendapatan tambahan.
Afan menambahkan, “Di wilayah Palmerah dan Tanah Tinggi, fasilitas ini dapat dimanfaatkan. Ada tempat parkir dan, dengan opsi penyewaan ruang, penghuni bisa mendapatkan penghasilan tambahan.”
Sumber: www.gelanggangnews.com







