GelanggangNews – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) terpantau stabil pada pagi hari ini, Jumat (23/1/2026). Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pukul 06.00 WIB, harga emas masih tertahan di level Rp 2.790.000 per gram.
Harga ini merupakan lanjutan dari tren kenaikan sebesar Rp 18.000 yang terjadi pada Kamis (22/1/2026) kemarin. Perlu dicatat bahwa update harga resmi harian biasanya baru akan diperbarui kembali oleh Antam pada pukul 08.30 WIB.
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini
Berikut rincian harga emas batangan Antam untuk berbagai ukuran per Jumat, 23 Januari 2026 (belum termasuk pajak)
0,5 gram: Rp 1.445.000
1 gram: Rp 2.790.000
2 gram: Rp 5.520.000
3 gram: Rp 8.255.000
5 gram: Rp 13.725.000
10 gram: Rp 27.395.000
25 gram: Rp 68.362.000
50 gram: Rp 136.645.000
100 gram: Rp 273.212.000
500 gram: Rp 1.365.320.000
1.000 gram (1 kg): Rp 2.730.600.000
Ketentuan Pajak Transaksi Emas
Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, setiap transaksi emas Antam dikenakan pajak PPh 22 dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Pembelian Emas
Pemilik NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,45%.
Non-NPWP: Dikenakan pajak sebesar 0,9%.
Setiap pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.
2. Penjualan Kembali (Buyback) Pajak ini hanya berlaku jika nilai transaksi jual kembali ke Antam melebihi Rp 10.000.000:
Pemilik NPWP: Potongan pajak 1,5%.
Non-NPWP: Potongan pajak 3%.
Info Tambahan: Selain emas, pemerintah juga akan menerbitkan instrumen investasi ORI029 pada tanggal 26 Januari 2026 mendatang sebagai alternatif diversifikasi aset bagi investor.













