Materi “Mens Rea” Pandji Dipolisikan, Aktivis NU dan Arie Kriting Angkat Suara

GelanggangNews – Pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono ke kepolisian akibat materi stand-up comedy berjudul Mens Rea terus menuai perhatian publik. Materi yang berisi satire dan kritik sosial tersebut dinilai oleh pelapor telah menyinggung pejabat publik, sehingga dianggap layak dibawa ke ranah hukum. Namun, langkah tersebut justru memicu reaksi beragam dari kalangan aktivis hingga sesama komika.

Sejumlah aktivis Nahdlatul Ulama (NU) menyayangkan pelaporan terhadap Pandji. Mereka menilai bahwa Mens Rea merupakan bentuk ekspresi seni dan kritik yang disampaikan melalui humor. Aktivis NU menegaskan bahwa dalam konteks demokrasi, kritik sosial—termasuk yang dibungkus dalam komedi—seharusnya dipahami sebagai bagian dari kontrol publik, bukan langsung dimaknai sebagai penghinaan atau serangan personal.

Menurut mereka, membawa karya seni ke ranah pidana tanpa mempertimbangkan konteks dapat menciptakan iklim ketakutan dan membatasi ruang berekspresi masyarakat. Aktivis NU juga mengingatkan bahwa hukum pidana mensyaratkan adanya unsur niat jahat atau mens rea, yang dinilai sulit dibuktikan dalam sebuah pertunjukan komedi yang bersifat satire.

Respons serupa juga datang dari komika Arie Kriting. Ia menyatakan keprihatinannya atas pelaporan tersebut dan menilai komedi seharusnya ditempatkan sebagai ruang kritik yang sehat. Arie menegaskan bahwa stand-up comedy kerap menggunakan hiperbola dan sindiran sebagai alat untuk menyampaikan kegelisahan sosial, bukan sebagai bentuk kebencian atau permusuhan.

Arie juga mengingatkan bahwa jika setiap materi komedi ditarik ke jalur hukum, maka kebebasan berekspresi dan kreativitas para seniman akan terancam. Ia berharap publik dan aparat penegak hukum dapat melihat persoalan ini secara lebih bijak dan proporsional.

Kasus pelaporan materi Mens Rea ini pun kembali membuka perdebatan tentang batas antara kritik, humor, dan penghinaan di ruang publik. Banyak pihak menilai, penanganan kasus semacam ini akan menjadi penentu arah penegakan hukum sekaligus cerminan komitmen negara dalam menjaga kebebasan berekspresi di Indonesia.


🔗 Ikuti berita nasional, hukum, dan sosial budaya terkini hanya di:
👉 https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *