Gelanggang News — Kasus pembunuhan terhadap mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Faradila Amalia Najwa (FAN), 21 tahun, mengungkap rangkaian tindakan keji yang dilakukan oleh Bripka Agus Saleman alias Bripka AS bersama seorang pria bernama Suyitno. Peristiwa ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan oknum anggota kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan aparat, korban diduga dibunuh dengan cara dicekik hingga kehilangan nyawa. Aksi tersebut dilakukan secara sengaja dan menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian. Setelah memastikan korban tak bernyawa, kedua pelaku diduga bersekongkol untuk menghilangkan jejak kejahatan.
Tidak berhenti sampai di situ, jasad Faradila kemudian dibuang ke aliran sungai, sebuah tindakan yang dinilai sebagai upaya pelaku mengelabui aparat penegak hukum. Namun, upaya tersebut akhirnya terbongkar setelah penyidik mengumpulkan keterangan saksi, alat bukti, serta hasil autopsi yang menguatkan dugaan pembunuhan berencana.
Kasus ini memicu kecaman luas dari masyarakat. Publik menuntut proses hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu, mengingat salah satu pelaku merupakan aparat negara. Institusi kepolisian juga didesak untuk bersikap profesional dan memberikan sanksi maksimal jika terbukti bersalah.
Penyidikan masih terus berlanjut untuk mendalami motif, peran masing-masing pelaku, serta kemungkinan adanya unsur pemberatan pidana. Aparat menegaskan bahwa hukum akan ditegakkan demi keadilan bagi korban dan keluarganya.
Ikuti perkembangan kasus hukum dan berita nasional lainnya hanya di Gelanggang News.
🔗 https://gelanggangnews.com/

