GELANGGANG NEWS — Pasangan publik figur Na Daehoon dan Julia Prastini akhirnya resmi bercerai setelah Pengadilan Agama menetapkan putusan verstek dalam sidang terakhir yang digelar pekan ini. Putusan verstek diberikan karena pihak Julia tidak hadir dalam persidangan, sementara Na Daehoon sebagai pemohon telah memenuhi seluruh prosedur hukum yang berlaku.
Dalam dokumen pengadilan yang dihimpun tim Gelanggang News, hakim menyatakan bahwa proses perceraian ini telah memenuhi syarat formil serta tidak ada keberatan yang diajukan oleh pihak termohon. Putusan pun dibacakan tanpa kehadiran kedua belah pihak, dan status pernikahan mereka dinyatakan berakhir secara sah di mata hukum. Meski demikian, pengadilan masih memberikan waktu untuk upaya hukum apabila salah satu pihak ingin mengajukan keberatan.
Na Daehoon, yang dikenal sebagai figur publik di industri hiburan dan konten digital, mengajukan cerai dengan alasan adanya ketidakharmonisan berkepanjangan dalam rumah tangga. Beberapa sumber menyebutkan bahwa hubungan keduanya telah lama renggang dan tidak tinggal serumah sebelum permohonan cerai didaftarkan. Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan langsung dari Na Daehoon maupun Julia mengenai detail penyebab perpisahan mereka.
Dalam laporan eksklusif Gelanggang News, kuasa hukum Na Daehoon menegaskan bahwa kliennya menghormati seluruh proses hukum dan berharap kedua belah pihak dapat menjalani kehidupan masing-masing dengan damai setelah putusan ini. Ia juga menambahkan bahwa tidak ada sengketa harta gono-gini atau perebutan hak asuh karena pasangan ini tidak memiliki anak.
Sementara itu, tim kuasa hukum Julia Prastini belum memberikan tanggapan terkait ketidakhadiran kliennya dalam persidangan. Ketidakhadiran itu membuat putusan verstek menjadi opsi yang tak terhindarkan bagi majelis hakim. Putusan jenis ini lazim diterapkan ketika pihak termohon tidak menunjukkan respons atas panggilan sidang yang telah diberikan secara sah.
Perceraian Na Daehoon dan Julia Prastini menjadi sorotan publik karena keduanya pernah disebut sebagai pasangan harmonis dengan aktivitas bersama di berbagai platform digital. Namun, perjalanan rumah tangga mereka ternyata tidak berjalan mulus. Warganet ramai memberikan respons beragam, mulai dari dukungan moral hingga harapan agar keduanya tetap menjaga hubungan baik sebagai sesama profesional.
Dengan putusan verstek ini, status hukum keduanya kini berubah resmi menjadi mantan suami dan istri. Pengadilan menegaskan bahwa proses telah selesai dan akan dituangkan dalam akta cerai setelah masa tunggu upaya hukum berakhir.
Berita lengkap lainnya dapat dibaca di Gelanggang News: www.gelanggangnews.com

