Otoritas Myanmar melakukan operasi besar-besaran terhadap jaringan judi online internasional yang beroperasi secara ilegal di wilayah perbatasan. Dalam penggerebekan yang berlangsung pada akhir pekan, aparat keamanan berhasil menangkap 346 warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat dalam aktivitas perjudian digital serta kejahatan siber terorganisasi. Dari lokasi yang disebut sebagai “kompleks operasi judol terbesar di kawasan tersebut”, pihak berwenang juga menyita lebih dari 10 ribu unit ponsel, ratusan komputer, serta perangkat pendukung lainnya.
Menurut laporan yang diterima Gelanggang News, para pelaku berasal dari berbagai negara Asia, termasuk Tiongkok, Thailand, dan Laos. Mereka diduga bekerja sebagai operator call center penipuan, admin situs judi, hingga teknisi server yang mengelola transaksi dan aktivitas online. Markas besar sindikat tersebut dijalankan secara tertutup dan dijaga ketat, sehingga sulit diakses oleh aparat sebelum operasi dilakukan secara terkoordinasi.
Aparat Myanmar menyatakan bahwa penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memberantas kejahatan lintas negara yang menjadikan wilayah perbatasan sebagai basis operasi. Aktivitas judol dan penipuan digital yang terkoneksi dengan jaringan internasional disebut telah merugikan banyak negara dan melibatkan ribuan korban. Pemerintah juga bekerja sama dengan otoritas negara asal para WNA yang ditangkap untuk proses deportasi dan investigasi lanjutan.
Dalam operasi ini, petugas juga menemukan sejumlah ruangan khusus yang diduga digunakan untuk menjalankan penipuan online berkedok investasi dan game daring. Ratusan modem, server mini, serta buku catatan berisi daftar transaksi turut diamankan sebagai barang bukti. Beberapa WNA dikabarkan mencoba melarikan diri saat penggerebekan dilakukan, namun berhasil ditangkap berkat penyergapan yang dilakukan dari berbagai sudut kompleks.
Pemerintah Myanmar menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan untuk memutus jaringan kriminal digital yang memanfaatkan celah hukum serta konflik internal negara tersebut. Penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi organisasi kejahatan internasional agar tidak menjadikan Myanmar sebagai “zona aman” untuk operasional ilegal.
Dengan meningkatnya kejahatan digital di kawasan Asia Tenggara, banyak negara kini memperkuat kerja sama keamanan siber dan penegakan hukum lintas batas. Penggerebekan besar ini menjadi bukti bahwa jaringan judol internasional semakin kompleks dan memerlukan koordinasi regional untuk memeranginya secara efektif.
Berita selengkapnya hanya di: www.gelanggangnews.com

