Mahkamah Agung Thailand kembali menjadi sorotan publik setelah mengeluarkan putusan tegas terkait kewajiban pajak mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra. Dalam keputusan yang diumumkan secara resmi, pengadilan menetapkan bahwa Thaksin harus membayar tunggakan pajak sebesar 20 miliar baht atau setara sekitar Rp9 triliun. Putusan ini menjadi salah satu langkah hukum paling signifikan yang kembali menyeret nama tokoh politik kontroversial tersebut ke panggung nasional.
Kasus ini bermula dari transaksi saham Shin Corp—perusahaan telekomunikasi besar yang sebelumnya dimiliki keluarga Thaksin—yang dijual pada 2006. Otoritas pajak menilai bahwa keuntungan dari penjualan tersebut semestinya dikenakan pajak, namun tidak pernah dibayarkan karena Thaksin mengalihkan kepemilikan saham kepada dua anaknya. Upaya ini dianggap sebagai skema penghindaran pajak yang merugikan negara.
Dalam sidang yang berlangsung ketat, MA Thailand menegaskan bahwa Thaksin secara de facto tetap menjadi pihak yang mengendalikan transaksi tersebut, sehingga kewajiban pajak tetap melekat meskipun saham tercatat atas nama keluarganya. Pengadilan menolak seluruh keberatan yang diajukan tim hukum Thaksin, termasuk dalih bahwa ia tidak lagi terlibat langsung dalam pengelolaan perusahaan saat transaksi dilakukan.
Putusan ini sekaligus memperkuat posisi otoritas pajak Thailand yang sejak bertahun-tahun berupaya mengejar pembayaran tunggakan tersebut. Meskipun kasus ini sudah bergulir lebih dari satu dekade, keputusan MA kali ini dinilai menjadi titik akhir sengketa panjang yang kerap diwarnai tarik-ulurnya pengaruh politik dan kepentingan elite nasional.
Reaksi publik pun beragam. Para pendukung Thaksin menilai keputusan ini sarat motif politik yang bertujuan melemahkan pengaruh keluarga Shinawatra di kancah politik Thailand. Sebaliknya, pihak oposisi menyambut putusan tersebut sebagai bentuk penegakan hukum tanpa pandang bulu, terutama menyangkut isu korupsi dan keadilan fiskal. Pemerintah Thailand melalui juru bicara resminya menegaskan bahwa putusan tersebut murni merupakan keputusan yudisial tanpa tekanan dari pihak manapun.
Bagi Thaksin, putusan ini menjadi tambahan beban setelah sebelumnya ia juga menjalani serangkaian proses hukum pasca kepulangannya ke Thailand pada 2023. Meskipun telah mendapatkan pengampunan sebagian hukuman, kewajiban pajak ini membuka babak baru yang tidak dapat dihindari. Pengamat politik menyebut bahwa putusan ini berpotensi mempengaruhi peta kekuatan politik di Thailand, terutama jelang pembentukan koalisi pemerintah baru.
Gelanggang News mencatat bahwa putusan MA kali ini bukan hanya sekadar perkara pajak, tetapi juga simbol konsistensi negara dalam menindak penyimpangan finansial. Pemerintah Thailand kini menunggu tindak lanjut otoritas pajak untuk memastikan pembayaran dilakukan, termasuk kemungkinan penyitaan aset jika Thaksin tidak memenuhi kewajiban dalam batas waktu yang ditentukan.
Kunjungi berita lainnya di www.gelanggangnews.com

