JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan revisi aturan kredit kopdes selesai pekan depan. Ia menyebut prosesnya cepat karena hanya membutuhkan sedikit perbaikan.
“Saya cek minggu depan sudah selesai. Itu gampang, cuma coret satu–dua baris. Kalau tidak selesai, saya coret saja PMK-nya sekalian,” ujar Purbaya di Jakarta Selatan, Minggu (16/11/2025).
Revisi itu menindaklanjuti Inpres Nomor 17 Tahun 2025. Pemerintah ingin mempercepat pembangunan gerai, pergudangan, dan fasilitas Koperasi Merah Putih. Kementerian Keuangan juga menyiapkan pengalihan Rp40 triliun dana desa untuk koperasi tersebut. Nilai itu melampaui separuh pagu dana desa tahun 2026.
Sementara itu, Purbaya meminta Himbara tetap menyalurkan kredit untuk Koperasi Desa Merah Putih melalui PT Agrinas Pangan Nusantara. Ia menegaskan pemerintah siap mengganti pinjaman itu dengan cicilan.
“Agrinas meminjam ke Himbara. Pemerintah mencicil sekitar Rp40 triliun setiap tahun selama delapan tahun ke depan,” katanya. (*)

