Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus memperketat pengawasan dunia maya. Hingga Oktober 2025, lembaga ini mencatat telah memblokir lebih dari 3 juta konten digital bermuatan negatif. Dari jumlah tersebut, konten perjudian online (judol) menjadi kategori yang paling banyak ditindak, mencakup hampir 70 persen dari total pemblokiran.
Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Digital Bersih 2025, yang dicanangkan pemerintah untuk menjaga keamanan dan moralitas publik di ranah daring.
“Kami tidak memberi toleransi bagi konten yang merusak generasi bangsa, terutama perjudian online. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman terhadap stabilitas sosial,” tegas Dirjen Komdigi, Arief Prasetyo, dalam konferensi pers di Jakarta.
Judol Masih Jadi Ancaman Utama
Dari seluruh kategori pelanggaran, judol mendominasi temuan dengan lonjakan yang signifikan sepanjang tahun. Modus yang digunakan para pelaku kini semakin halus dan terorganisir. Situs-situs baru bermunculan setiap hari, menggunakan nama kamuflase seperti portal berita, permainan daring, bahkan aplikasi e-commerce palsu.
Banyak di antaranya menggunakan sistem “mirror domain” — teknik di mana situs utama otomatis berpindah alamat setelah diblokir pemerintah. Metode ini membuat pemblokiran menjadi pekerjaan tanpa henti, seperti permainan “kucing dan tikus” antara otoritas dan pelaku kejahatan digital.
Selain judol, Komdigi juga menemukan lonjakan konten pornografi, penipuan online, dan penyebaran ujaran kebencian, terutama menjelang momentum politik dan ekonomi nasional.
AI Jadi Senjata Baru Pemerintah
Dalam menghadapi serbuan konten ilegal ini, Komdigi kini memanfaatkan Artificial Intelligence (AI) untuk melakukan pemantauan otomatis terhadap jutaan tautan dan unggahan di media sosial, situs web, dan aplikasi daring.
Sistem berbasis AI tersebut mampu mengenali kata kunci, gambar, hingga pola distribusi konten negatif dengan tingkat akurasi mencapai 94 persen.
Teknologi ini bahkan dapat melakukan pemblokiran real-time, sebelum konten sempat viral di publik.
“Kami bertransformasi dari tindakan reaktif ke sistem proaktif. AI bekerja 24 jam untuk memastikan ruang digital Indonesia tetap aman,” kata Arief menambahkan.
Kerja sama juga dilakukan dengan BSSN, Interpol, serta raksasa teknologi global seperti Google, Meta, TikTok, dan X (Twitter) untuk mempercepat proses pelaporan dan penghapusan konten ilegal.
Dampak Sosial dan Literasi Digital
Komdigi menegaskan, perang terhadap konten negatif tidak hanya soal teknologi, tetapi juga pendidikan digital masyarakat.
Program “Digital Aman 2025” kini digencarkan di seluruh provinsi, dengan fokus pada edukasi tentang keamanan siber, etika digital, dan pencegahan penipuan daring.
Berdasarkan data internal Komdigi, lebih dari 40 persen korban judi online berasal dari kalangan usia produktif 18–35 tahun, yang sebagian besar aktif di media sosial. Karena itu, penguatan literasi digital menjadi prioritas utama.
“Blokir bisa menghentikan akses, tapi literasi menghentikan niat. Itu jauh lebih penting,” ujar Arief dalam wawancara eksklusif dengan Gelanggang News.
Harapan dan Tantangan ke Depan
Meski capaian pemblokiran mencapai jutaan konten, Komdigi mengakui tantangan akan semakin berat. Perkembangan teknologi membuat penyebaran konten negatif semakin cepat dan sulit dilacak.
Namun, dengan kolaborasi lintas lembaga dan peningkatan kesadaran publik, pemerintah optimistis bisa mewujudkan ekosistem digital yang sehat dan produktif.
“Indonesia harus menjadi contoh negara yang memimpin transformasi digital dengan tanggung jawab moral,” pungkas Arief.
Baca berita dan analisis lengkap hanya di www.gelanggangnews.com













