Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

RI Didesak Jalin Perjanjian Ekstradisi dengan Rusia demi Berantas Korupsi hingga Narkotika

ByAdmin Gelanggang

Sep 22, 2025

Jakarta – Desakan agar Indonesia segera menjalin perjanjian ekstradisi dengan Rusia semakin menguat. Hal ini muncul seiring dengan meningkatnya ancaman tindak pidana lintas negara, mulai dari korupsi, kejahatan siber, hingga peredaran narkotika internasional yang melibatkan jaringan lintas batas. Para pengamat menilai, langkah ini penting untuk memperkuat posisi Indonesia dalam memerangi kejahatan transnasional yang kian kompleks.

Sejumlah pakar hukum internasional menekankan bahwa tanpa adanya mekanisme ekstradisi yang jelas, para pelaku kejahatan bisa dengan mudah melarikan diri ke negara lain untuk menghindari proses hukum. Rusia disebut menjadi salah satu negara tujuan yang cukup potensial karena letak geografisnya yang strategis, serta adanya hubungan diplomatik yang sudah terjalin lama dengan Indonesia.

“Dalam beberapa kasus besar, kita sering menghadapi hambatan hukum karena tidak semua negara memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia. Jika Rusia bisa diajak bekerja sama, maka ruang gerak para pelaku korupsi maupun bandar narkotika akan semakin sempit,” ujar seorang pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia.

Selain itu, kerja sama ekstradisi Indonesia-Rusia dinilai dapat memperkuat penegakan hukum terhadap tindak pidana pencucian uang yang kerap terkait dengan hasil kejahatan narkoba maupun praktik korupsi. Rusia sendiri tengah gencar melakukan reformasi hukum untuk menekan kejahatan keuangan dan jaringan mafia narkotika, sehingga ada peluang besar untuk menjalin sinergi.

Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menjalin perjanjian serupa dengan sejumlah negara, termasuk Singapura dan Malaysia. Namun, kebutuhan untuk memperluas jaringan ekstradisi masih mendesak, terutama dengan negara-negara besar yang memiliki pengaruh global. Rusia termasuk salah satu mitra strategis yang bisa memberikan keuntungan timbal balik dalam bidang politik, ekonomi, hingga keamanan.

Di sisi lain, desakan ini juga muncul karena adanya kekhawatiran bahwa tanpa perjanjian resmi, pelaku kriminal bisa memanfaatkan celah hukum untuk bersembunyi di negara lain. Hal ini berpotensi merugikan Indonesia, baik dari sisi stabilitas keamanan maupun kerugian ekonomi yang ditimbulkan akibat korupsi dan peredaran narkoba.

“Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut citra Indonesia di mata internasional. Jika kita berhasil menjalin kerja sama ekstradisi dengan Rusia, maka akan menjadi bukti keseriusan Indonesia dalam memerangi kejahatan lintas negara,” tambahnya.

Meski demikian, proses pembentukan perjanjian ekstradisi tentu tidak sederhana. Ada sejumlah aspek teknis yang harus disepakati, mulai dari jenis tindak pidana yang masuk kategori ekstradisi, mekanisme penyerahan tersangka, hingga perlindungan hak asasi manusia bagi pihak yang diekstradisi. Pemerintah diharapkan mampu menavigasi perundingan dengan cermat, agar kerja sama ini tidak menimbulkan persoalan diplomatik di kemudian hari.

Dengan meningkatnya ancaman kejahatan global, dorongan agar Indonesia segera menjalin perjanjian ekstradisi dengan Rusia diyakini akan terus menguat. Langkah ini dianggap sebagai salah satu strategi paling efektif dalam menghadapi kejahatan transnasional, terutama korupsi dan narkotika, yang dampaknya begitu luas terhadap masyarakat.


Artikel ini dipersembahkan khusus untuk Gelanggang News. Untuk berita lengkap lainnya, kunjungi www.gelanggangnews.com.