Blitar, GELANGGANG NEWS – Polemik mengenai besaran gaji anggota legislatif kembali mencuat setelah pernyataan Ketua DPRD Kota Blitar yang mengaku menerima penghasilan hingga Rp 35 juta per bulan. Ketua DPRD Kota Blitar menegaskan, jika masyarakat menilai jumlah tersebut terlalu tinggi, maka mekanisme evaluasi bisa dilakukan sesuai aturan.
Pernyataan gaji capai Rp 35 juta per bulan, Ketua DPRD Kota Blitar: silakan dievaluasi disampaikan dalam forum terbuka bersama media pada Jumat (12/9). Menurutnya, gaji dan tunjangan yang diterima anggota DPRD bukan ditentukan secara sepihak, melainkan sudah diatur dalam regulasi pemerintah pusat dan daerah.
“Kalau ada yang menilai jumlah itu berlebihan, silakan dievaluasi melalui mekanisme yang berlaku. Kami hanya menjalankan aturan yang sudah ditetapkan,” ujar Ketua DPRD Kota Blitar. Ia menambahkan, transparansi mengenai penghasilan pejabat publik penting agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.
Isu gaji capai Rp 35 juta per bulan, Ketua DPRD Kota Blitar: silakan dievaluasi langsung menuai tanggapan beragam. Sebagian masyarakat menganggap jumlah tersebut terlalu besar dibandingkan dengan kondisi ekonomi warga Blitar yang masih banyak berpenghasilan di bawah UMR. Namun, ada juga yang menilai wajar mengingat beban kerja dan tanggung jawab anggota dewan.

Pakar politik dari Universitas Brawijaya, Anang Sujono, menilai keterbukaan ini merupakan langkah positif. “Keterbukaan soal gaji pejabat publik adalah hal yang sehat dalam demokrasi. Namun, yang lebih penting adalah bagaimana anggota dewan membuktikan kinerja mereka sesuai dengan penghasilan yang diterima,” katanya.
Selain gaji pokok, anggota DPRD juga menerima tunjangan lain, termasuk tunjangan transportasi, perumahan, dan biaya operasional. Hal inilah yang membuat total penghasilan bisa mencapai puluhan juta rupiah per bulan. Kondisi tersebut seringkali memicu kritik karena dianggap tidak sebanding dengan kinerja yang ditunjukkan.
Dalam pernyataannya, Ketua DPRD Kota Blitar menegaskan tidak menutup diri dari kritik. Menurutnya, yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima pejabat publik harus sebanding dengan pelayanan yang diberikan kepada rakyat. “Kami siap dievaluasi, termasuk soal kinerja, bukan hanya soal gaji,” tambahnya.
Pernyataan gaji capai Rp 35 juta per bulan, Ketua DPRD Kota Blitar: silakan dievaluasi juga menyoroti pentingnya keterlibatan publik dalam proses demokrasi. Dengan adanya transparansi dan evaluasi, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat meningkat.
Masyarakat pun kini menantikan apakah pemerintah daerah atau lembaga terkait akan melakukan langkah evaluasi sesuai permintaan Ketua DPRD. Bagaimanapun, isu mengenai gaji pejabat publik akan selalu menjadi sorotan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang menekan sebagian besar warga.
Pada akhirnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci. Besaran gaji pejabat publik, termasuk anggota DPRD, hanya bisa diterima oleh masyarakat apabila diiringi dengan kinerja nyata yang dirasakan langsung oleh rakyat.
Baca berita nasional dan daerah lainnya di www.gelanggangnews.com








