Jakarta — Ironi aksi polisi tangkap orang yang rugikan bandar judol, jadi sorotan legislator di Senayan. Peristiwa ini memicu perdebatan publik setelah aparat kepolisian justru menindak seorang warga yang diduga meretas sistem judi online untuk merugikan bandar, alih-alih menindak tegas pelaku utama yang menjalankan praktik ilegal tersebut.
Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial AR (27) di daerah Jawa Tengah. AR dituduh melakukan tindakan ilegal dengan membobol server situs judi online atau judol, sehingga merugikan pihak bandar. Kepolisian beralasan bahwa aksi AR termasuk dalam tindak pidana siber, meskipun korbannya adalah pihak yang menjalankan bisnis ilegal.
Namun, langkah kepolisian ini menuai kritik tajam dari sejumlah anggota DPR. Legislator menilai bahwa tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan soal prioritas penegakan hukum. “Kita harus melihat substansinya. Kalau yang dirugikan adalah pelaku usaha ilegal seperti bandar judol, mengapa yang dikejar justru orang yang melawan? Ini ironi,” ujar salah satu anggota Komisi III DPR, Kamis (8/8).
Sejumlah anggota dewan bahkan menilai, ironi aksi polisi tangkap orang yang rugikan bandar judol, jadi sorotan legislator di Senayan, karena berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum. Mereka mengingatkan agar kepolisian fokus pada penindakan bandar besar dan jaringan judi online, yang dinilai merusak moral dan ekonomi masyarakat.
Dari sisi kepolisian, juru bicara Polri menyatakan bahwa pihaknya tetap menjunjung asas hukum yang berlaku. “Meskipun korbannya adalah pelaku usaha ilegal, perbuatan membobol sistem tetap merupakan tindak pidana. Penegakan hukum berlaku untuk semua,” kata Brigjen (Pol) R, saat konferensi pers di Jakarta.

Meski begitu, sejumlah pengamat hukum siber menilai, kasus ini menunjukkan perlunya pendekatan hukum yang lebih kontekstual. Menurut mereka, penegakan hukum sebaiknya memprioritaskan kejahatan yang berdampak langsung pada masyarakat luas. “Bandar judol adalah pelaku utama yang semestinya diberantas terlebih dahulu,” ujar Dr. H, pakar hukum pidana dari salah satu universitas ternama.
Di media sosial, topik ini menjadi viral dan menuai ribuan komentar. Banyak warganet mempertanyakan logika penangkapan tersebut, sementara sebagian lainnya menganggap AR tetap bersalah karena melakukan tindakan peretasan. Tagar #TangkapBandarJudol dan #BebaskanPeretasBandar sempat menjadi trending di platform X.
Ironi aksi polisi tangkap orang yang rugikan bandar judol, jadi sorotan legislator di Senayan diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi bagi aparat penegak hukum. Sejumlah pihak mendorong agar kepolisian dan pemerintah memperkuat kerja sama dalam memberantas judi online, yang telah merambah ke berbagai lapisan masyarakat.
Untuk informasi lebih lanjut dan perkembangan terbaru mengenai kasus ini, pembaca dapat mengunjungi www.gelanggangnews.com, portal berita yang menyajikan informasi akurat, faktual, dan terpercaya.
