Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Trump Minta Negara Bayar USD 1 Miliar (±Rp 16,8 triliun) untuk Kursi Permanen di Dewan Perdamaian Gaza

ByAdmin Gelanggang

Jan 19, 2026

GelanggangNews — Presiden Amerika Serikat Donald Trump menuai reaksi beragam dari komunitas internasional setelah rencana barunya meminta negara-negara yang ingin mendapatkan kursi permanen di Dewan Perdamaian Gaza (Board of Peace for Gaza) membayar kontribusi dana besar senilai USD 1 miliar atau sekitar Rp 16,8 triliun. Permintaan ini tercantum dalam draf piagam Dewan Perdamaian Gaza.

Trump mengumumkan pembentukan dewan internasional tersebut sebagai bagian dari inisiatif perdamaian pascakonflik Gaza, yang bertujuan mengawasi rekonstruksi wilayah serta transisi politik setelah perang panjang antara Israel dan Hamas. Dewan itu juga diposisikan memiliki mandat strategis dalam mengoordinasikan stabilisasi serta tata kelola pemerintahan di wilayah yang hancur akibat konflik.

Dalam draf piagam Dewan Perdamaian Gaza, disebutkan bahwa masa jabatan anggota akan dibatasi maksimal tiga tahun. Namun, peraturan ini tidak berlaku bagi negara yang memberikan kontribusi finansial lebih dari USD 1 miliar dalam tahun pertama berdirinya dewan. Negara yang memenuhi syarat ini bisa mempertahankan keanggotaannya tanpa batasan masa jabatan sesuai ketentuan piagam yang berlaku.

Rencana tersebut segera memicu diskusi di forum internasional. Beberapa negara telah menerima undangan untuk bergabung, termasuk Yordania, yang kini sedang meninjau proposal tersebut melalui mekanisme hukum internalnya. Sementara negara lain tengah mempertimbangkan hubungan antara kontribusi dana besar dan hak pengaruh dalam mekanisme perdamaian yang diusulkan AS ini.

Pakar hubungan internasional menyebut ide ini kontroversial karena menempatkan besaran kontribusi finansial sebagai syarat untuk mendapatkan kekuatan politik dalam dewan yang berbicara soal stabilisasi dan pemerintahan Gaza. Meski demikian, Gedung Putih menyatakan dana tersebut akan digunakan untuk mendukung rekonstruksi dan fase transisi pascakonflik di Gaza, bukan sekadar sebagai syarat keanggotaan belaka.


🔗 Baca berita internasional lainnya hanya di: https://gelanggangnews.com/