Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

RUU Haji Tak Disahkan Dalam Waktu Dekat, DPR Masih Tunggu DIM Pemerintah

ByAdmin Gelanggang

Aug 6, 2025

Jakarta – Proses legislasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dipastikan belum akan rampung dalam waktu dekat. Hal ini disampaikan langsung oleh Komisi VIII DPR RI yang menyatakan bahwa pembahasan lanjutan terhambat karena belum diterimanya Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.

Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi, mengungkapkan bahwa pihaknya hingga kini masih menunggu respons resmi dari pemerintah terkait DIM. “Saat ini RUU masih dalam tahap harmonisasi, namun belum bisa dilanjutkan lebih jauh karena DPR masih tunggu DIM pemerintah,” kata Ashabul dalam konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Selasa (6/8/2025).

Sebagaimana diketahui, RUU Haji tak disahkan dalam waktu dekat lantaran pemerintah belum mengirimkan masukan substansial atas sejumlah pasal kunci dalam rancangan tersebut. DIM diperlukan sebagai dasar bagi DPR untuk membahas dan menyepakati isi undang-undang secara lebih terperinci bersama pihak eksekutif.

Menurut Ashabul, pihaknya telah melayangkan surat resmi kepada Kementerian Agama dan Kementerian Hukum dan HAM sejak akhir Juli lalu. Namun hingga kini belum ada jawaban resmi. Hal ini memperkuat alasan mengapa RUU Haji tak disahkan dalam waktu dekat, setidaknya hingga masa sidang berikutnya.

“Kami menghargai proses internal pemerintah, tetapi publik juga perlu mendapatkan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah,” lanjutnya. Ia juga menambahkan bahwa sejumlah fraksi di DPR telah menyusun daftar usulan perubahan yang berkaitan dengan transparansi biaya, pelayanan jemaah, dan pengawasan terhadap biro travel.

Keterlambatan pengesahan RUU ini menjadi sorotan masyarakat, terutama menjelang musim pendaftaran haji 2026. Banyak calon jemaah yang berharap adanya regulasi baru yang lebih transparan dan berpihak pada kepentingan jamaah, namun harus bersabar karena DPR masih tunggu DIM pemerintah.

Sementara itu, Kementerian Agama menyatakan bahwa mereka masih dalam proses finalisasi DIM yang akan dikirim ke DPR. Juru bicara Kemenag, Hendra Junaidi, menyebutkan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan pembahasan RUU ini secara komprehensif. “Kami tidak ingin terburu-buru. Substansi dalam RUU ini menyangkut jutaan jamaah setiap tahunnya,” ujarnya.

Dengan kondisi ini, dipastikan bahwa RUU Haji tak disahkan dalam waktu dekat, dan publik harus menunggu hingga komunikasi antara DPR dan pemerintah berjalan optimal. Ketua DPR RI Puan Maharani sebelumnya juga telah mengingatkan pentingnya sinergi antar lembaga demi melahirkan undang-undang yang bermanfaat luas bagi umat.

Untuk perkembangan lebih lanjut mengenai pembahasan RUU dan isu-isu kebijakan keagamaan lainnya, masyarakat dapat mengikuti informasi terkini di portal resmi kami www.gelanggangnews.com.