GELANGGANG NEWS โ Proses penerbitan Visa Haji Furoda 2025 dilaporkan mengalami hambatan serius. Menteri Agama RI Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pemerintah Indonesia tidak memiliki kewenangan dalam pengeluaran visa tersebut karena sepenuhnya berada di tangan Pemerintah Arab Saudi.
โKami tidak bisa intervensi. Semua keputusan terkait visa mujamalah (Furoda) ada pada otoritas Arab Saudi. Kita hanya bisa menunggu,โ jelas Menag saat ditemui di Gedung Kemenag, Kamis (29/5/2025).
๐ Apa Itu Visa Furoda?
Visa Furoda atau visa undangan khusus dari Pemerintah Saudi (mujamalah) merupakan jalur di luar kuota haji reguler Indonesia. Jalur ini biasa digunakan oleh jemaah melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang bekerja sama dengan otoritas atau individu yang memiliki akses khusus di Kerajaan Arab Saudi.
Namun, tahun ini prosesnya terhambat tanpa ada penjelasan resmi dari pihak Saudi. Hingga akhir Mei 2025, belum ada satu pun visa Furoda yang diterbitkan untuk jemaah asal Indonesia.
๐ธ Travel Haji Alami Kerugian Miliaran
Beberapa PIHK menyatakan mengalami kerugian hingga miliaran rupiah, karena telah melakukan pembelian tiket pesawat, reservasi hotel, serta penyediaan logistik jemaah dengan asumsi visa akan diterbitkan seperti tahun-tahun sebelumnya.
โKami sudah kontrak hotel dan tiket. Sekarang visa tidak kunjung keluar, jemaah kecewa, kami juga rugi besar,โ ungkap seorang pengelola travel haji di Jakarta.
โ ๏ธ HIMPUH dan DPR Minta Transparansi
Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (HIMPUH) mengimbau seluruh anggotanya untuk memberikan penjelasan terbuka kepada jemaah. Mereka juga mengingatkan agar travel tidak melakukan janji palsu soal keberangkatan, mengingat kondisi visa yang belum jelas.
Sementara itu, Komisi VIII DPR RI turut bersuara. Ketua Komisi VIII, Marwan Dasopang, meminta semua PIHK untuk tidak memaksakan keberangkatan tanpa kepastian visa, karena berisiko besar bagi jemaah.
โJangan sampai ada yang nekat berangkat tanpa visa resmi. Itu pelanggaran berat dan bisa berdampak hukum,โ kata Marwan dalam rapat pengawasan haji di Senayan.
๐ Posisi Pemerintah Indonesia
Pemerintah RI melalui Kementerian Agama menegaskan tidak bisa menjamin apapun terkait jalur Furoda. Pemerintah hanya bertanggung jawab atas pelaksanaan haji reguler dan haji khusus kuota resmi.
โKami hanya bertanggung jawab atas jemaah yang berangkat melalui kuota pemerintah. Untuk jalur Furoda, itu wilayah diplomatik Arab Saudi,โ tegas Menag.
๐ฃ Imbauan untuk Calon Jemaah
Kemenag dan HIMPUH mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih travel haji, serta tidak mudah tergiur dengan janji keberangkatan lewat jalur Furoda jika belum ada visa yang sah.
๐ฐ Ikuti kabar haji, regulasi Kemenag, dan dinamika perhajian terbaru hanya di:
๐ https://gelanggangnews.com
