Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Pendakian Gunung Rinjani Dibuka Lagi, Ini 9 Aturan Barunya

ByAdmin Gelanggang

Aug 12, 2025

GELANGGANG NEWS –Setelah sempat ditutup karena alasan cuaca ekstrem dan pemulihan ekosistem, pendakian Gunung Rinjani dibuka lagi mulai 10 Agustus 2025. Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) mengumumkan pembukaan jalur pendakian secara resmi bersamaan dengan diterapkannya 9 aturan baru yang wajib dipatuhi oleh semua pendaki.

Keputusan bahwa pendakian Gunung Rinjani dibuka lagi disambut positif oleh para pecinta alam dan pelaku wisata lokal di Lombok. Gunung Rinjani, sebagai salah satu destinasi pendakian paling populer di Indonesia, menjadi sumber pendapatan penting bagi pemandu, porter, dan UMKM di sekitar kawasan taman nasional tersebut.

Namun, seiring pembukaan jalur pendakian, BTNGR juga menegaskan pentingnya kedisiplinan pendaki terhadap peraturan baru demi menjaga kelestarian alam dan keselamatan selama kegiatan pendakian.

Berikut ini 9 aturan baru yang diterapkan sejak pendakian Gunung Rinjani dibuka lagi:

  1. Kuota Pendaki Dibatasi – Maksimal 500 orang per hari untuk mencegah overkapasitas.

  2. Pendaftaran Online Wajib – Semua calon pendaki harus mendaftar melalui aplikasi eRinjani.

  3. Wajib Bawa Turun Sampah – Setiap pendaki akan diperiksa saat keluar jalur pendakian.

  4. Dilarang Bawa Drone Tanpa Izin – Penggunaan drone hanya diperbolehkan dengan izin khusus.

  5. Pendaki Harus Sehat – Sertifikat kesehatan diperlukan dan akan diverifikasi petugas.

  6. Larangan Membuat Api Unggun – Untuk mencegah kebakaran hutan.

  7. Kegiatan Komersial Harus Berizin – Termasuk syuting, foto prewedding, atau event komunitas.

  8. Menginap Hanya di Zona Camping – Menghindari kerusakan vegetasi di luar area yang ditentukan.

  9. Pendaki Wajib Didampingi Guide Lokal – Untuk memastikan keselamatan dan edukasi lingkungan.

Kepala BTNGR, Ahmad Zulfikar, menyampaikan bahwa penerapan aturan baru ini adalah hasil evaluasi dari kegiatan pendakian sebelumnya. “Kami ingin Gunung Rinjani tetap menjadi destinasi favorit tanpa mengorbankan kelestarian ekosistem. Karena itu, meski pendakian Gunung Rinjani dibuka lagi, pengawasan akan jauh lebih ketat,” ujarnya.

Penerapan 9 aturan baru ini juga didukung dengan peningkatan fasilitas digital dan personel lapangan. BTNGR menempatkan tim patroli khusus untuk memastikan pendaki menaati ketentuan, termasuk membawa turun sampah dan tidak melakukan aktivitas yang merusak.

Sementara itu, para pelaku wisata lokal menyambut baik pembukaan kembali jalur pendakian. Namun, mereka juga berharap pemerintah terus melakukan sosialisasi agar pendaki memahami perubahan aturan. Beberapa operator tur bahkan mulai menyesuaikan paket pendakian sesuai regulasi baru.

Dengan dibukanya kembali jalur-jalur pendakian melalui Sembalun, Senaru, Timbanuh, dan Aik Berik, jumlah pemesanan mulai meningkat. Banyak pendaki dari dalam dan luar negeri yang sudah menantikan momen ini sejak penutupan awal tahun lalu.

Meski demikian, pengelola taman nasional tetap mengimbau agar calon pendaki mempersiapkan diri dengan baik dan mematuhi seluruh peraturan demi kenyamanan bersama. Pendakian Gunung Rinjani dibuka lagi, namun kedisiplinan dan kepedulian terhadap alam tetap menjadi prioritas utama.

Untuk informasi resmi dan update terbaru tentang regulasi pendakian, kunjungi www.gelanggangnews.com.