Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Negara Mana Saja yang Punya Hak Veto di Dewan Keamanan PBB?

ByAdmin Gelanggang

Sep 27, 2025

New York – Dalam struktur Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Dewan Keamanan adalah salah satu badan terpenting yang bertanggung jawab menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Namun, tidak semua negara memiliki kekuatan yang setara dalam lembaga ini. Lima negara memiliki kekuasaan istimewa yang dikenal sebagai hak veto, sebuah wewenang yang memungkinkan mereka membatalkan keputusan Dewan Keamanan meskipun mayoritas anggota setuju.

Siapa Saja Pemegang Hak Veto?

Hak veto hanya dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yang dikenal sebagai P5 (Permanent Five). Mereka adalah:

  1. Amerika Serikat

  2. Rusia

  3. Tiongkok

  4. Britania Raya (Inggris)

  5. Prancis

Kelima negara ini merupakan kekuatan utama yang keluar sebagai pemenang dalam Perang Dunia II dan menjadi inisiator utama pembentukan PBB pada tahun 1945. Dalam Piagam PBB, kelima negara ini diberikan status khusus sebagai anggota tetap, lengkap dengan hak veto.

Apa Itu Hak Veto?

Hak veto berarti bahwa jika salah satu dari lima anggota tetap menolak suatu resolusi dalam Dewan Keamanan — bahkan jika 14 anggota lainnya setuju — maka resolusi tersebut otomatis gagal atau tidak dapat disahkan. Ini memberikan kekuatan luar biasa kepada masing-masing negara tersebut dalam membentuk atau menghambat kebijakan internasional yang diatur oleh PBB.

Hak ini mencakup isu-isu penting seperti:

  • Intervensi militer

  • Sanksi internasional

  • Pengiriman pasukan perdamaian

  • Tindakan terhadap pelanggaran hukum internasional

Kontroversi di Balik Hak Veto

Dalam beberapa dekade terakhir, hak veto sering menjadi bahan perdebatan internasional karena dianggap menghambat keputusan penting terkait konflik global. Misalnya, sering kali resolusi yang bertujuan menghentikan perang atau memberikan sanksi terhadap pelanggaran HAM ditolak oleh salah satu anggota tetap karena alasan geopolitik atau kepentingan nasional mereka.

Beberapa pihak bahkan mengusulkan reformasi Dewan Keamanan, termasuk penghapusan atau pembatasan hak veto. Namun, karena perubahan Piagam PBB membutuhkan persetujuan dari kelima anggota tetap, upaya reformasi tersebut kerap menemui jalan buntu.

Mengapa Hak Veto Masih Dipertahankan?

Meskipun menuai banyak kritik, hak veto masih dipertahankan karena dianggap sebagai bagian dari keseimbangan kekuasaan global. Tanpa hak istimewa ini, beberapa negara besar mungkin enggan bergabung atau mendukung sistem PBB sejak awal. Selain itu, keberadaan hak veto juga mencerminkan realitas politik internasional yang kompleks, di mana keputusan global kerap diwarnai oleh kepentingan strategis negara-negara besar.


Baca informasi internasional lainnya yang aktual dan tajam hanya di www.gelanggangnews.com.