GelanggangNews – TANGERANG SELATAN – Malam di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, yang biasanya tenang, mendadak berubah menjadi kegaduhan yang berujung pada runtuhnya reputasi seorang tenaga pendidik. Berawal dari selembar kertas kecil yang berpindah tangan di pinggir jalan, sebuah skandal asusila terkuak dan memaksa seorang guru berinisial IK menelan pil pahit pemecatan.
Petaka di Warung Bakso: Kronologi Kejadian
Kejadian bermula pada Kamis malam (26/3/2026), di sekitar Jalan Cendana, Kelurahan Serua. Seorang warga yang sedang santai memesan bakso tiba-tiba dihampiri oleh IK, pria yang saat itu belum diketahui identitas profesinya. Tanpa basa-basi, IK menyodorkan secarik kertas kepada warga tersebut.
Bukan pesan biasa, kertas itu berisi penawaran eksplisit untuk melakukan aktivitas seksual sesama jenis. Tindakan nekat ini sontak memicu keresahan. Kapolsek Pamulang, AKP Galuh Febri Saputra, mengonfirmasi bahwa isi selebaran tersebut memang menjurus pada ajakan asusila yang sangat spesifik.
“Seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menghampiri warga sambil menawarkan dan memberikan lembaran kertas yang tertuju mengenai berhubungan seks dengan sesama jenis,” ujar Galuh dalam keterangannya, Sabtu (28/3/2026).
Amarah Warga dan Temuan Medis
Kabar mengenai selebaran tersebut menyebar cepat dari mulut ke mulut hingga ke telinga keluarga warga yang bersangkutan. Merasa wilayahnya terancam oleh perilaku menyimpang, warga mengatur siasat untuk memancing IK kembali ke lokasi kejadian.
Saat IK menampakkan batang hidungnya, massa yang sudah tersulut emosi langsung melakukan pengadangan. IK digiring ke salah satu rumah warga untuk dimintai pertanggungjawaban. Dalam penggeledahan barang bawaan, warga dikejutkan dengan temuan botol obat bertuliskan Telado—jenis obat yang dikenal luas digunakan dalam protokol pengobatan HIV.
Meskipun situasi sempat memanas, warga memilih jalan mediasi. IK diminta membuat rekaman video perjanjian di atas materai untuk tidak mengulangi perbuatannya di wilayah mana pun. Malam itu, ia dipulangkan, namun ponselnya disita oleh warga sebagai jaminan.
Konsekuensi Profesional: Karier yang Kandas
Dampak dari tindakan “nekat” di Serua tersebut ternyata merembet hingga ke tempat kerja IK. Diketahui, ia merupakan seorang guru di salah satu Madrasah Tsanawiyah (MTs) di kawasan Sawangan, Depok. Begitu kabar ini sampai ke telinga pihak yayasan, tindakan tegas langsung diambil.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Depok, Enjat Munjiat, mengonfirmasi bahwa status IK kini bukan lagi bagian dari tenaga pendidik di sekolah tersebut.
“Menurut laporan yang saya dapat, guru tersebut sudah diberhentikan oleh pihak yayasan,” tegas Enjat pada Minggu (29/3/2026).
Pihak Kemenag Depok juga berencana memanggil pihak sekolah untuk mendalami bagaimana latar belakang IK selama mengajar dan memastikan lingkungan pendidikan tetap aman dari pengaruh negatif.
Penyelidikan Medis dan Hukum
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Pamulang masih mendalami kasus ini. Terkait kondisi kesehatan IK yang berkaitan dengan temuan obat HIV, polisi memilih untuk berhati-hati dan tidak ingin berspekulasi.
“Untuk pria itu belum diketahui (kesehatannya) karena yang bisa mengecek itu adalah dokter. Jadi belum ketahuan itu benar atau hanya asumsi,” jelas AKP Galuh.
Kini, kasus yang bermula dari selembar kertas tersebut menyisakan jejak panjang. Sebuah peringatan keras bahwa tindakan asusila di ruang publik tidak hanya berhadapan dengan hukum sosial, tetapi juga mampu menghancurkan masa depan profesional dalam sekejap mata.

