Gelanggang News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali fakta terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Pada Kamis, 9 Januari 2025, tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman seorang mantan Direktur Utama BUMN yang berlokasi di Jakarta.
“Pada hari ini, KPK melaksanakan penggeledahan di rumah mantan Dirut BUMN di kawasan Jakarta,” ujar Tessa Mahardhika, juru bicara KPK, dalam keterangan persnya.
Dalam operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang berharga, termasuk tiga unit motor Vespa Piaggio dengan nilai total Rp 1,5 miliar dan dua unit mobil Wuling senilai Rp 350 juta. Selain itu, penyidik juga mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik yang diduga berkaitan dengan kasus ini.
Menurut Tessa, barang-barang tersebut diyakini memiliki hubungan dengan aliran dana yang terindikasi berasal dari tindak pidana korupsi yang melibatkan LPEI.
“Kami menemukan aset berupa kendaraan bermotor dan barang lainnya yang kuat dugaan berasal dari hasil tindak pidana korupsi,” jelas Tessa.

Kerugian Negara Ditaksir Capai Rp 1 Triliun
KPK mengungkapkan bahwa kasus ini telah menyebabkan kerugian besar bagi negara, dengan angka yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun. Modus yang digunakan pun cukup mencengangkan, yakni pola “tambal sulam” dalam pengelolaan pinjaman dan pembiayaan kredit.
“Pinjaman baru digunakan untuk menutupi pinjaman sebelumnya. Ini jelas merugikan negara, mengingat sumber dana yang digunakan berasal dari APBN,” tambah Tessa.
KPK juga memperingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam upaya menyembunyikan atau menyamarkan aset-aset yang berhubungan dengan kasus ini. Jika terbukti, pihak-pihak tersebut akan dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (TPK) atau pencucian uang.
“Kami mengimbau agar tidak ada pihak yang mencoba menerima, menyembunyikan, atau menampung aset yang terkait dengan kasus ini. Jika ada yang melakukannya, akan ada konsekuensi hukum yang tegas,” tegasnya.
Penyidikan Berlanjut
KPK memastikan bahwa penyidikan kasus ini masih terus berjalan, dan tidak menutup kemungkinan akan menyeret pihak lain yang terlibat. Tessa juga meminta masyarakat berhati-hati terhadap pihak-pihak yang mengatasnamakan KPK untuk menawarkan pengurusan perkara dengan imbalan tertentu.
“Jangan mudah tergiur jika ada pihak yang menjanjikan kelolosan dari kasus ini atas nama KPK. Semua itu adalah penipuan,” ujar Tessa.
Kasus dugaan korupsi di LPEI ini menjadi salah satu contoh betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam pengelolaan dana negara. KPK berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memastikan keadilan dan pemulihan kerugian negara.
Sumber: www.gelanggangnews.com

