Teheran, Gelanggang News – Pemerintah Iran melaksanakan hukuman mati terhadap seorang pria yang dituduh menjadi mata-mata untuk badan intelijen Israel, Mossad. Eksekusi dilakukan pada awal pekan ini setelah terdakwa dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Revolusioner.
Dalam pernyataan resminya, pihak kehakiman Iran mengungkap bahwa terdakwa, yang diidentifikasi dengan inisial M.M., telah menyerahkan informasi strategis dan sensitif terkait keamanan nasional Iran kepada agen asing, yang diklaim berasal dari Mossad.
“Individu tersebut telah mengakui keterlibatannya dalam kegiatan spionase dan telah memberikan informasi militer penting kepada musuh rezim Islam,” demikian bunyi keterangan dari lembaga kehakiman Iran.
Proses hukum terhadap terdakwa disebut berlangsung melalui tahapan persidangan dengan kehadiran penasihat hukum. Setelah vonis mati dijatuhkan, proses banding juga telah dilakukan namun ditolak oleh Mahkamah Agung Iran. Akhirnya, eksekusi dilaksanakan sesuai ketentuan hukum negara.
Iran selama ini menuding Israel terlibat dalam berbagai aksi sabotase dan pembunuhan terhadap ilmuwan nuklirnya, serta serangan siber di fasilitas strategis. Tuduhan spionase terhadap warga sipil atau militer kerap kali berujung pada hukuman mati.
Pihak Israel tidak memberikan tanggapan resmi terkait laporan eksekusi tersebut. Sementara itu, organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional menyatakan keprihatinannya dan menyoroti kurangnya transparansi dalam sistem peradilan Iran, terutama dalam kasus yang melibatkan dugaan spionase.
Human Rights Watch dan Amnesty International menyerukan penghentian hukuman mati di Iran, khususnya dalam kasus yang berbau politis dan sulit diverifikasi secara independen oleh pihak luar.
Hingga kini, ketegangan antara Iran dan Israel terus meningkat, tidak hanya dalam konflik diplomatik, tetapi juga melalui operasi intelijen dan serangan terselubung di kawasan Timur Tengah.
Baca berita lengkap dan terkini lainnya hanya di:Â https://gelanggangnews.com

