GelanggangNews – BOGOR – Puluhan warga, yang mayoritas didominasi oleh kaum ibu, meluapkan kemarahan mereka dengan mendatangi sebuah rumah di kawasan Puri Tenjo, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor. Aksi “geruduk” ini dipicu oleh dugaan penipuan bermodus investasi sembako bodong yang menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
Momen ketegangan tersebut sempat terekam kamera dan menjadi viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tampak warga membawa berbagai poster karton berisi tuntutan keadilan, menuntut agar uang mereka segera dikembalikan oleh terduga pelaku yang menjalankan bisnis investasi minyak goreng dan gula pasir tersebut.
Polisi Redam Amukan Massa
Kapolsek Tenjo, Iptu Hendrik Hartono, mengonfirmasi bahwa aksi tersebut terjadi pada Jumat (26/3/2026). Ia segera turun ke lokasi bersama personel kepolisian untuk menenangkan warga guna mencegah terjadinya tindakan anarkis atau penjarahan.
“Kami langsung menuju lokasi untuk memastikan situasi kondusif. Saat kami tiba, terduga pelaku ternyata sudah melarikan diri. Fokus kami adalah mencegah jangan sampai ada warga yang masuk paksa ke rumah pelaku atau melakukan perusakan,” ujar Iptu Hendrik saat memberikan keterangan, Sabtu (29/3/2026).
Pihak kepolisian akhirnya berhasil membujuk warga untuk menempuh jalur hukum secara resmi. Saat ini, rumah pelaku telah dipasangi garis polisi demi keamanan, sementara sejumlah korban diarahkan untuk membuat Laporan Polisi (LP) di Mapolsek Tenjo.
Modus Harga di Bawah Pasar
Kasus ini bermula dari iming-iming keuntungan besar melalui investasi sembako. Pelaku menggunakan strategi harga murah untuk menjaring minat korban. Sebagai contoh, saat harga minyak goreng di pasar mencapai Rp39.000, pelaku menawarkan harga hanya Rp30.000 kepada para investornya.
Setelah berhasil menghimpun dana besar dari banyak orang yang tergiur keuntungan cepat, pelaku justru menghilang dan memutus komunikasi dengan para korban.
Total Kerugian Mencapai Rp1,1 Miliar
Berdasarkan data awal yang dihimpun kepolisian hingga Minggu (29/3/2026), tercatat sedikitnya 43 orang telah menjadi korban dalam skema investasi ini. Meski begitu, jumlah ini diperkirakan masih bisa bertambah seiring banyaknya warga yang merasa turut dirugikan namun belum melapor.
“Dari 43 orang korban ini, nilai investasinya bervariasi. Ada yang menyetor puluhan juta, bahkan yang paling besar mencapai Rp200 juta. Total kerugian sementara ditaksir menyentuh angka Rp1,1 miliar,” jelas Hendrik.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Hingga saat ini, pihak Kepolisian Sektor Tenjo telah memeriksa dua orang saksi, yakni saksi pelapor dan saksi yang bertindak sebagai admin investasi tersebut. Polisi juga terus berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Bogor untuk mengejar keberadaan pelaku.
Warga diimbau untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, sembari menyerahkan proses pencarian dan penyidikan sepenuhnya kepada pihak berwajib.

