Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Koramil 0827/22 Masalembu Amankan 8 Kg Sabu di Gerbang Makoramil

ByAdmin Gelanggang

Jun 3, 2025

Pada Senin pagi, 2 Juni 2025, anggota Koramil 0827/22 Masalembu menemukan bungkusan mencurigakan berisi narkoba jenis sabu seberat sekitar 8 kilogram di gerbang Makoramil Masalembu, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Bungkusan tersebut ditemukan saat kegiatan kebersihan rutin oleh Bati TUUD Koramil, Serka Yohanes Gapo. Setelah dibuka, ditemukan beberapa bungkus dengan kemasan serupa sabu-sabu yang sebelumnya pernah ditemukan di lokasi yang sama.

Penemuan tersebut segera dilaporkan kepada Danramil Masalembu, Letda Czi Junaifi, yang langsung berkoordinasi dengan Polsek Masalembu untuk memastikan barang tersebut dan menyerahkannya untuk ditindaklanjuti secara hukum. Letda Junaifi juga mengimbau masyarakat Masalembu untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berpotensi terkait peredaran narkoba.

Penemuan sabu 8 kilogram ini merupakan kejadian kedua dalam waktu kurang dari seminggu. Sebelumnya, pada 30 Mei 2025, Koramil Masalembu berhasil mengamankan 35 kilogram sabu-sabu dari sebuah karung mencurigakan di Desa Sukajeruk, Kecamatan Masalembu. Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua penemuan besar dalam waktu berdekatan ini menguatkan dugaan bahwa wilayah Kepulauan Masalembu menjadi jalur rawan penyelundupan narkoba, khususnya sabu-sabu dalam jumlah besar.

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi Gelanggang News.