Jakarta – Kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) di Jalan Kramat II, Kwitang, Jakarta Pusat, didatangi oleh tiga orang tak dikenal pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 00.16 WIB. Kedatangan mereka terjadi hanya beberapa jam setelah KontraS dan Koalisi Masyarakat Sipil menggelar aksi protes terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).
Menurut keterangan Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus, tiga orang tersebut mengaku sebagai awak media. Namun, mereka tidak dapat menunjukkan identitas resmi atau menyebutkan nama media tempat mereka bekerja. Selain itu, mereka datang pada waktu yang tidak lazim, yaitu menjelang dini hari.
“Kami merasa ada kejanggalan karena mereka tidak memiliki kejelasan mengenai identitasnya dan datang di jam yang sangat tidak wajar. Mereka juga tidak menjelaskan dengan rinci apa kepentingan mereka di kantor KontraS,” ujar Andrie.
Selain kedatangan tiga orang tak dikenal tersebut, Andrie juga menerima tiga panggilan telepon dari nomor yang tidak dikenal pada waktu yang sama. Ia menduga bahwa insiden ini merupakan bentuk intimidasi terhadap KontraS pasca-aksi protes yang dilakukan terhadap revisi UU TNI.
Sebelumnya, pada Sabtu (15/3/2025), KontraS bersama Koalisi Masyarakat Sipil melakukan aksi protes dengan menerobos rapat Panitia Kerja (Panja) revisi UU TNI yang berlangsung secara tertutup di Hotel Fairmont, Jakarta. Mereka menilai pembahasan revisi UU TNI yang dilakukan secara tertutup berpotensi mengancam reformasi sektor militer dan berisiko menghidupkan kembali dwifungsi TNI.
“Kami menolak pembahasan yang dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan publik. Revisi ini berpotensi mengembalikan peran militer ke ranah sipil, yang bertentangan dengan semangat reformasi 1998,” kata Andrie dalam keterangannya.
KontraS menilai kejadian ini sebagai bentuk ancaman terhadap kebebasan berekspresi dan kebebasan bersuara di Indonesia. Mereka mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas siapa pihak yang berada di balik insiden tersebut dan apakah ada keterkaitan dengan aksi protes yang mereka lakukan.
“Kami berharap pihak berwenang tidak mengabaikan kejadian ini. Intimidasi terhadap aktivis dan organisasi masyarakat sipil adalah bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi dan hak asasi manusia di Indonesia,” tegas Andrie.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai penyelidikan lebih lanjut terhadap kejadian ini. KontraS juga mengaku akan terus mengawal proses revisi UU TNI dan menuntut transparansi dalam pembahasannya.
sumber: https://gelanggangnews.com/
