GelanggangNews (Utama) – Jakarta – Polda Metro Jaya mengungkap sindikat penipuan canggih yang menyebarkan SMS palsu menggunakan alat Fake BTS di sepanjang rute MRT Jakarta, lima tersangka ditangkap.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penyebaran SMS palsu yang menggunakan alat pemancar sinyal seluler buatan atau Fake BTS. Lima tersangka berinisial GM, NL, AGW, JYI, dan AD ditangkap setelah melakukan aksinya di sepanjang rute MRT Jakarta dari Bundaran HI hingga Blok M, Jakarta Selatan. Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat yang menerima pesan singkat mencurigakan berisi tautan menuju situs web palsu.
Kasubdit 4 Ditressiber Polda Metro Jaya AKBP Grawas Sugiharto mengungkapkan pesan palsu tersebut mencatut nama gerai kedai kopi, penyedia layanan telekomunikasi, hingga lembaga perbankan. Para tersangka menjalankan aksinya dengan memasang alat Fake BTS di dalam kendaraan yang memancarkan frekuensi buatan ke telepon seluler di sekitarnya, sehingga pesan dapat terkirim secara otomatis seolah berasal dari pemancar resmi operator seluler.
Aksi kriminal ini mulai terendus pada 31 Juli 2026 ketika tim penyidik mencurigai mobil perak berpelat B 2755 XXX yang melaju lambat dan berputar-putar di sekitar rute MRT. Kelima tersangka memiliki peran berbeda, GM sebagai pengemudi dan operator alat, NL pencari kendaraan dan pengemudi, AGW penanggung jawab yang menggaji para pelaksana, JYI teknisi perakit perangkat, dan AD pengatur konten serta volume SMS. Para pelaku menyebarkan hingga 20.000 SMS per hari.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil perak, rangkaian alat Fake BTS yang terdiri dari aki, penguat sinyal, catu daya, lima unit telepon seluler, serta buku rekening dan kartu ATM operasional. Berdasarkan pemeriksaan, tersangka JYI belajar modus operandi secara otodidak dari saluran Telegram yang menawarkan metode pengiriman SMS massal. Para tersangka dijerat Undang-Undang ITE dan terancam hukuman penjara.













