Viral Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong, Dua Narapidana Korupsi Timah Terungkap Menghuni Sel Bak Apartemen

GelanggangNews (Utama) – Cibinong – Kasus fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggemparkan publik setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026 dan menemukan bangunan mirip apartemen lengkap dengan AC, kulkas, TV, hingga minuman keras.

Tim Ombudsman RI menemukan lebih dari 10 kamar atau bangunan terpisah di area belakang Lapas Cibinong yang dilengkapi fasilitas layaknya apartemen, termasuk ruang tamu dengan sofa, kamar tidur, dapur lengkap, televisi 45 inci, AC, kulkas berisi buah-buahan, serta mobil mewah. Sidak yang dipimpin Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dan Fikri Yasin ini sempat mengalami hambatan karena tim ditolak masuk dua kali dan terjadi aksi tarik-menarik dengan petugas lapas sebelum akhirnya berhasil masuk.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin 28 September 2026 mengungkapkan identitas dua warga binaan yang ditemukan di area fasilitas mewah tersebut, yakni Ahmad Albani dan Hasan Tjhie, keduanya merupakan terpidana kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan PT Timah Tbk periode 2015-2022. Ketika tim Ombudsman datang, kedua narapidana itu buru-buru bersembunyi dengan mengunci diri di ruangan kamar, dan salah satu penghuni bahkan mengaku membayar untuk menempati fasilitas tersebut meski nominalnya belum didalami.

Menanggapi temuan ini, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menonaktifkan lima pejabat Lapas Cibinong termasuk Kepala Lapas Wisnu Hani Putranto yang viral gelagapan saat dicecar DPR karena mengakui memerintahkan pemindahan barang-barang bukti sebelum kunjungan menteri. Ditjenpas memeriksa total 55 warga binaan termasuk mantan Kepala Divisi Propam Polri Ferdy Sambo, 21 narapidana asimilasi, dan 33 narapidana tindak pidana korupsi, serta sekitar 50 pegawai lapas terkait dugaan komersialisasi fasilitas yang diduga dikomersialkan dengan tarif tertentu.

Ombudsman juga mencatat adanya celah keamanan berupa akses keluar tidak terkunci yang terhubung langsung ke area hutan bambu di belakang lapas, serta menemukan pigura foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin terpajang di salah satu ruangan. KPK menyatakan sedang memantau perkembangan kasus ini karena temuan sejalan dengan kajian internal mengenai titik rawan korupsi dalam pengelolaan lembaga pemasyarakatan, mengingat kasus serupa pernah terjadi di Lapas Sukamiskin Bandung pada 2018 dengan tarif fasilitas mencapai Rp200 juta hingga Rp500 juta per kamar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *