Prabowo Tetapkan Penyebaran Budaya LGBTQ sebagai Ancaman Nonmiliter dalam Perpres Pertahanan Negara

GelanggangNews – Presiden Prabowo Subianto menetapkan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) sebagai salah satu bentuk ancaman nonmiliter dalam kebijakan umum pertahanan negara. Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029 yang ditandatangani pada 24 Oktober 2025.

Dalam regulasi tersebut, pemerintah membagi ancaman terhadap pertahanan negara menjadi tiga kategori, yakni ancaman militer, ancaman nonmiliter, dan ancaman hibrida. Ancaman nonmiliter didefinisikan sebagai berbagai bentuk kegiatan tanpa menggunakan senjata yang dinilai dapat membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan bangsa.

Penyebaran budaya LGBTQ dimasukkan ke dalam kelompok ancaman nonmiliter bersama sejumlah isu lain, seperti separatisme, terorisme, radikalisme, perang informasi, serangan siber, penyebaran ideologi terlarang, praktik judi daring, pinjaman daring ilegal, perdagangan manusia, hingga penyalahgunaan narkotika. Pemerintah menempatkan isu-isu tersebut sebagai tantangan yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional pada aspek ideologi, politik, ekonomi, serta sosial budaya.

Kebijakan tersebut memicu beragam tanggapan. Sejumlah anggota DPR menyatakan dukungan terhadap langkah pemerintah dan menilai masuknya penyebaran budaya LGBTQ ke dalam kategori ancaman nonmiliter merupakan bagian dari upaya menjaga nilai-nilai kebangsaan dan ketahanan nasional. Mereka juga mendorong penguatan peran keluarga serta edukasi kepada masyarakat sebagai langkah preventif.

Di sisi lain, penetapan tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan karena menyangkut kebijakan pertahanan negara dan isu sosial yang sensitif. Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan langkah teknis lanjutan mengenai implementasi ketentuan tersebut dalam program lintas kementerian maupun lembaga. Perpres sendiri menjadi pedoman umum bagi penyusunan kebijakan pertahanan negara selama periode 2025–2029.

Ikuti perkembangan terbaru berita nasional hanya di Gelanggang News:
https://gelanggangnews.com/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *