Kecelakaan Maut di Jalur Busway Slipi, Seorang Pemotor Tutup Usia

GelanggangNews – JAKARTA BARAT – Insiden kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa kembali terjadi di ruas Jalan Letjen S. Parman, Slipi, Jakarta Barat. Seorang pengendara sepeda motor berinisial MLH (34) dilaporkan tewas di tempat setelah kendaraan yang dipacunya menghantam keras pembatas beton (barrier) jalur TransJakarta (busway).

Kronologi Kejadian

Peristiwa nahas ini terjadi pada Rabu pagi (6/5/2026) sekitar pukul 08.15 WIB. Berdasarkan keterangan dari pihak kepolisian, korban saat itu tengah melaju dari arah selatan menuju utara dengan menggunakan jalur busway.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jakarta Barat, AKP Joko Siswanto, menjelaskan bahwa setibanya di lokasi kejadian, korban diduga kehilangan kendali atas kendaraannya.

“Sesampainya di lokasi, (korban) tidak bisa mengendalikan laju kendaraannya sehingga oleng ke arah kiri dan menabrak separator busway secara langsung,” ujar Joko dalam keterangan resminya.

Kondisi Korban dan Kendaraan

Benturan keras dengan pembatas beton tersebut mengakibatkan kerusakan parah pada bagian depan sepeda motor. Namun, dampak paling fatal dialami oleh pengendara. MLH dilaporkan mengalami luka serius di bagian wajah dan kepala.

Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) tak lama setelah insiden terjadi sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut.

Pendalaman Oleh Kepolisian

Hingga saat ini, Satlantas Polres Jakarta Barat masih melakukan serangkaian pendalaman dan olah TKP untuk memastikan penyebab pasti hilangnya kendali motor tersebut, apakah dipicu oleh faktor kelelahan, kondisi kendaraan, atau faktor eksternal lainnya.

Ringkasan Fakta Kejadian:

  • Identitas Korban: MLH (34 tahun).

  • Lokasi: Jalur Busway Jl. S. Parman, Slipi, Jakarta Barat.

  • Waktu: Rabu, 6 Mei 2026, pukul 08.15 WIB.

  • Penyebab: Kecelakaan tunggal (menabrak separator/pembatas jalan).


Kecelakaan ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan akan bahaya melintas di jalur busway yang secara regulasi dilarang bagi kendaraan pribadi, mengingat risiko penyempitan ruang dan pembatas beton yang cukup tinggi di sepanjang jalur tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *