GelanggangNews – Semarang – Seorang hakim senior berinisial MH yang bertugas di wilayah Jawa Tengah dilaporkan atas dugaan tindakan pelecehan seksual terhadap tiga perempuan yang diketahui merupakan rekan kerjanya.
Juru Bicara Komisi Yudisial (KY), Anita Kadir, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyampaikan bahwa proses pemeriksaan telah selesai dilakukan oleh tim investigasi KY, dan hasilnya telah diputuskan dalam rapat komisioner.
“Laporan memang benar ada. Proses pemeriksaan sudah tuntas dan hasilnya sudah diputuskan oleh para komisioner KY. Rekomendasi juga telah kami kirimkan ke Mahkamah Agung (MA),” ujar Anita saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).
Kasus ini sendiri disebut telah dilaporkan sejak tahun 2025. Sementara itu, MH dikabarkan akan segera memasuki masa pensiun pada Mei 2026. Informasi tersebut juga dibenarkan oleh pihak KY.
“Dari informasi yang kami terima, yang bersangkutan memang dalam waktu dekat akan memasuki masa pensiun,” tambahnya.
Meski demikian, Anita tidak mengungkap secara rinci kronologi kejadian maupun detail hasil pemeriksaan terhadap MH. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh tahapan penanganan perkara telah dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Terkait isi rekomendasi yang telah diserahkan kepada Mahkamah Agung, KY menyatakan tidak dapat mempublikasikannya kepada masyarakat. Hal tersebut dikarenakan sifatnya yang rahasia.
“Untuk isi rekomendasi, kami tidak bisa menyampaikan ke publik. Saat ini tinggal menunggu tindak lanjut dari Mahkamah Agung,” jelas Anita.
Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari pihak Mahkamah Agung mengenai langkah lanjutan yang akan diambil terkait kasus tersebut.

