Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Cegah Tawuran di Depok, Polisi Amankan 20 Remaja dan Belasan Senjata Tajam

ByAdmin Gelanggang

Apr 27, 2026

GelanggangNews – DEPOK – Aparat kepolisian berhasil menggagalkan aksi tawuran antar kelompok remaja yang terjadi di kawasan Cilangkap, Tapos, Kota Depok. Dalam operasi tersebut, sebanyak 20 pemuda diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam (sajam) berbagai jenis.

Kronologi Kejadian

Insiden ini bermula pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 00.00 WIB. Tim gabungan dari Patroli Polres Metro Depok dan Tim Presisi Polda Metro Jaya tengah melakukan penyisiran rutin di sepanjang Jalan Raya Bogor, yang selama ini diidentifikasi sebagai titik rawan konflik jalanan.

Saat petugas tiba di lokasi kejadian di wilayah Cilangkap, bentrokan antar kelompok tersebut rupanya sudah mulai pecah. Petugas segera bertindak cepat untuk membubarkan massa yang terlibat.

“Setibanya di lokasi, aksi tawuran sudah terjadi. Tim langsung bergerak membubarkan massa dan berhasil menangkap beberapa pelaku beserta senjata tajam yang mereka bawa,” ujar Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi, dalam keterangan resminya pada Minggu (26/4).

Barang Bukti dan Penanganan Pelaku

Dari tangan para remaja tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang cukup mengerikan, di antaranya:

  • 10 bilah senjata tajam (didominasi jenis celurit dan golok panjang).

  • Busur panah.

  • Sejumlah ponsel milik pelaku yang digunakan untuk berkoordinasi.

Tindakan Hukum dan Pembinaan

Meskipun ada 20 orang yang diamankan ke markas kepolisian, AKP Made Budi menjelaskan bahwa proses hukum akan difokuskan pada kepemilikan senjata tajam.

Status PelakuTindakan Kepolisian
Membawa SajamDitahan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Tidak Membawa SajamMenjalani pembinaan, pemanggilan orang tua, dan wajib membuat surat pernyataan.

“Dari 20 orang tersebut, satu pelaku resmi diamankan karena kedapatan membawa senjata tajam. Sementara sisanya diarahkan untuk pembinaan, di mana orang tua mereka dipanggil dan para remaja ini diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali,” pungkas Made.

Pihak kepolisian mengimbau kepada para orang tua agar lebih ketat dalam mengawasi aktivitas anak-anak mereka, terutama pada jam malam, guna menghindari keterlibatan dalam aksi kriminalitas jalanan yang membahayakan nyawa.