GelanggangNews – MAKASSAR – Sebuah insiden memilukan melanda pemukiman warga di Kecamatan Tallo, Makassar, Sulawesi Selatan. Kebakaran hebat yang menghanguskan sebuah rumah tidak hanya menyebabkan kerugian materiil, tetapi juga merenggut nyawa seorang pemuda berinisial AD (21).
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pembakaran yang berinisial HM. HM diketahui merupakan saudara kandung dari pemilik rumah dan terindikasi mengalami Gangguan Jiwa (ODGJ).
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, api pertama kali muncul dari area dapur. Kecurigaan mengarah kuat kepada HM setelah sejumlah saksi mata di sekitar lokasi memberikan kesaksian mengenai aktivitas terduga pelaku sebelum api membesar.
“Berdasarkan informasi dari beberapa saksi di sekitar lokasi, dugaan lelaki HM (ODGJ) yang menyalakan api di bagian dapur,” ujar Kapolsek Tallo, AKP Asfada, dalam keterangannya pada Minggu (26/4/2026).
Terduga Pelaku Menghilang
Indikasi keterlibatan HM semakin diperkuat dengan hilangnya keberadaan yang bersangkutan sejak api mulai menjalar hingga proses pemadaman selesai. HM diduga langsung melarikan diri sesaat setelah menyulut api tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Tallo, AKP Faisal, mengonfirmasi bahwa personel kepolisian telah dikerahkan untuk menyisir area sekitar guna menemukan HM. Namun, hingga berita ini diturunkan, hasil pencarian masih nihil.
“Informasi dari masyarakat sekitar yang berada di samping TKP mengatakan bahwa kejadian kebakaran tersebut diduga dilakukan oleh salah satu penghuni rumah berinisial HM,” tambah Faisal.
Dampak Kejadian
Korban Jiwa: Satu orang pemuda (AD, 21 tahun) dinyatakan meninggal dunia karena terjebak di dalam bangunan saat api berkobar.
Kerugian: Satu unit rumah ludes terbakar, terutama pada bagian dapur yang menjadi titik awal api.
Status Pelaku: Masih dalam pengejaran (DPO) oleh pihak Polsek Tallo.
Pihak kepolisian mengimbau bagi warga yang melihat keberadaan HM untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat, mengingat kondisi kejiwaan terduga pelaku yang dikhawatirkan dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain di pelariannya.

