GelanggangNews – JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri memburu dua wanita berinisial Indriati (32) dan Nasrah (29). Keduanya diduga kuat berperan sebagai pengendali jaringan narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut bahwa keduanya merupakan residivis dalam kasus yang sama. Indriati diketahui saat ini masih dalam masa pembebasan bersyarat.
“Keduanya merupakan residivis kasus narkotika di Lapas Perempuan Kelas IIA Sungguminasa,” kata Eko melalui keterangannya, Rabu (22/4/2026).
Penerbitan Daftar Pencarian Orang (DPO)
Pihak kepolisian telah resmi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) untuk kedua tersangka tertanggal 22 April 2026. Surat tersebut ditandatangani oleh Kasubdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Handik Zusen, yang memimpin penyidikan ini.
Berdasarkan rilis kepolisian, Indriati dan Nasrah memiliki ciri fisik yang serupa, yakni tinggi badan sekitar 150 cm, rambut hitam lurus, mata sipit, dan kulit sawo matang. Masyarakat yang memiliki informasi mengenai keberadaan mereka diminta segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi nomor layanan yang telah disediakan.
Kronologi Pengungkapan 5 Kg Sabu
Kasus ini terungkap setelah Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Satgas NIC mengamankan seorang kurir bernama M. Yusran Aditya (41) di Makassar. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait peredaran narkoba yang dikendalikan oleh Indriati.
Tim yang dipimpin Kombes Handik Zusen dan Kombes Kevin Leleury melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan tersangka di Jalan Galangan Kapal, Tallo, sekitar pukul 00.50 WITA.
“Tim melakukan pengembangan hingga menemukan barang bukti sabu di rumah orang tua tersangka di Jalan Barukang Utara Lorong 15, Ujung Tanah,” ungkap Brigjen Eko.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah kardus berisi lima bungkus teh asal Tiongkok bertuliskan ‘Guanyinwang’ yang berisi sabu seberat 5 kg. Estimasi nilai barang haram tersebut mencapai Rp9,06 miliar.
“Dengan pengungkapan ini, estimasi jiwa yang berhasil diselamatkan mencapai 25.184 orang,” pungkas Eko.

