GelanggangNews – LAHAT – Peristiwa tragis terjadi di Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan, ketika seorang pemuda berinisial AF (23) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, SA (63). Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menjelaskan bahwa motif pembunuhan dipicu oleh penolakan korban saat pelaku meminta uang.
“Motifnya karena pelaku emosi setelah korban tidak memberikan uang yang akan digunakan untuk bermain judi slot,” ujar Ridho, Rabu (8/4/2026). Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai.
Analisis Pakar: Adiksi Patologis
Psikolog forensik Reza Indragiri Amriel menilai bahwa pelaku diduga telah mengalami adiksi judi pada tingkat patologis. Kondisi ini menyebabkan gangguan ekstrem pada fungsi otak dalam mengendalikan emosi dan perilaku.
“Artinya, ada gangguan ekstrem pada kerja otak. Kehilangan kendali parah, perilaku kompulsif berat, hingga mengarah ke kejahatan kekerasan,” kata Reza kepada Kompas.com, Kamis (9/4/2026). Menurutnya, individu dalam kondisi tersebut dapat kehilangan kontrol diri sehingga berpotensi melakukan tindakan keji. “Tercatat 25 persen pejudi patologis berlanjut menjadi pelaku kriminal disertai kekerasan,” jelasnya.
Dilema Penegakan Hukum
Reza juga mengingatkan adanya potensi dilema dalam penegakan hukum terhadap pelaku dengan kondisi adiksi. Jika pelaku dinilai mengalami gangguan patologis, hal tersebut bisa menjadi pertimbangan dalam proses hukum. “Boleh jadi itu akan pelaku manfaatkan untuk memperoleh peringanan sanksi, termasuk tindakan rehabilitasi,” imbuhnya.
Kronologi Kejadian dan Upaya Penghilangan Jejak
Berdasarkan keterangan kepolisian, kejadian bermula saat pelaku meminta uang kepada korban untuk bermain judi online. Penolakan korban memicu emosi pelaku yang kemudian melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
Setelah korban tewas, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan mencoba membakar jasad korban, namun upaya tersebut tidak berhasil sepenuhnya. Karena kesulitan memindahkan tubuh korban, pelaku kemudian melakukan tindakan mutilasi.
“Karena tidak muat, pelaku memutilasi jasad ibunya dan memasukkan potongan tubuh ke dalam beberapa karung. Potongan tersebut lalu dibawa ke Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, untuk dikuburkan di kebun,” kata Ridho. Pelaku bahkan sempat melibatkan dua rekannya untuk menggali lubang dengan dalih pekerjaan kebun tanpa memberi tahu isi karung tersebut.
Pengungkapan Kasus
Kasus ini terungkap setelah warga merasa curiga karena korban tidak terlihat selama beberapa hari. Kecurigaan warga mengarah pada temuan gundukan tanah mencurigakan di kebun milik korban.
Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Nandang Mu’min Wijaya, mengatakan bahwa warga kemudian menggali lokasi tersebut dan menemukan tiga karung di dalam lubang sedalam 1,5 meter yang berisi potongan tubuh manusia. Temuan tersebut langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian, yang segera mengamankan pelaku untuk proses hukum lebih lanjut.

