GelanggangNews – Pemerintah Indonesia menyampaikan kecaman keras atas tindakan Israel yang menghancurkan fasilitas milik Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) di Yerusalem Timur. Tindakan tersebut dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap hukum internasional serta bentuk pengabaian terhadap mandat kemanusiaan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Melalui pernyataan resmi Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, pemerintah menegaskan bahwa fasilitas UNRWA merupakan aset resmi PBB yang memiliki kekebalan dan perlindungan hukum internasional. Oleh karena itu, penghancuran bangunan tersebut tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun, terlebih dilakukan di wilayah pendudukan Palestina.
Indonesia menilai langkah Israel ini semakin memperburuk situasi kemanusiaan di Palestina. UNRWA selama ini berperan penting dalam menyediakan layanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial bagi jutaan pengungsi Palestina. Pembatasan operasional hingga penghancuran fasilitas UNRWA dikhawatirkan akan menghambat penyaluran bantuan kemanusiaan yang sangat dibutuhkan warga sipil.
Kemlu RI juga menekankan bahwa Israel sebagai anggota PBB memiliki kewajiban untuk menghormati hukum humaniter internasional serta menjamin keselamatan dan kelancaran kerja badan-badan PBB. Kebijakan sepihak yang melarang aktivitas UNRWA dinilai bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum internasional dan berbagai resolusi PBB.
Kecaman terhadap tindakan Israel tidak hanya datang dari Indonesia. Sejumlah pihak internasional, termasuk Sekretaris Jenderal PBB, turut mengecam penghancuran fasilitas tersebut dan menegaskan bahwa seluruh aset PBB dilindungi hukum internasional dan harus dihormati oleh semua negara.
Indonesia kembali menegaskan sikap konsistennya dalam mendukung perjuangan rakyat Palestina serta mendorong komunitas internasional untuk mengambil langkah tegas guna menegakkan keadilan, menghormati hukum internasional, dan melindungi misi kemanusiaan di wilayah konflik.
Baca berita internasional lainnya hanya di:
👉 https://gelanggangnews.com/

