Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Dalam perkembangan terbaru, KPK memeriksa Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji, sebagai saksi untuk mengklarifikasi sejumlah temuan penting terkait aliran dana dan pelaksanaan proyek tersebut.
Pemeriksaan yang dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, ini merupakan bagian dari pengembangan perkara yang diduga melibatkan sejumlah pejabat daerah dan pihak kontraktor swasta. Sutarmidji diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses penganggaran, mekanisme penunjukan pemenang tender, hingga pelaksanaan proyek yang disebut bernilai ratusan miliar rupiah.
Menurut sumber internal KPK, proyek pembangunan jalan di Mempawah tersebut merupakan salah satu proyek strategis daerah yang didanai melalui APBD Kalimantan Barat dan APBN. Namun, dalam pelaksanaannya, terdapat dugaan kuat terjadinya mark-up anggaran, pemotongan dana proyek, serta pengaturan tender yang melibatkan oknum pejabat dinas pekerjaan umum setempat.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, membenarkan pemeriksaan terhadap Gubernur Kalbar. Ia menyatakan bahwa keterangan dari kepala daerah tersebut dibutuhkan untuk memperjelas rantai kebijakan dan penyaluran anggaran dalam proyek tersebut.
“Benar, Gubernur Kalimantan Barat kami periksa sebagai saksi untuk memperkuat bukti terkait dugaan penyimpangan anggaran pembangunan jalan di Mempawah. Kami menelusuri apakah ada indikasi keterlibatan pihak tertentu dalam proses penganggaran maupun pelaksanaan proyek,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Jumat (18/10).
Ali menegaskan, KPK belum menetapkan status tersangka baru dalam perkara ini. Namun, lembaga antirasuah itu telah mengantongi sejumlah bukti awal, termasuk dokumen kontrak, laporan audit internal, serta bukti komunikasi antara pejabat daerah dan pihak rekanan.
Selain Gubernur, KPK juga telah memeriksa beberapa pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Barat serta pihak kontraktor pelaksana proyek. Sejumlah saksi lain juga dijadwalkan untuk dimintai keterangan, termasuk mantan kepala bidang proyek yang disebut-sebut memiliki peran penting dalam pengaturan tender.
Proyek pembangunan jalan tersebut seharusnya rampung pada akhir 2023, namun hingga kini masih ditemukan banyak ketidaksesuaian antara perencanaan dan realisasi di lapangan. Berdasarkan hasil audit sementara, KPK menemukan adanya perbedaan volume pekerjaan dan spesifikasi material yang tidak sesuai dengan kontrak awal.
KPK juga menelusuri kemungkinan adanya gratifikasi atau suap kepada pejabat daerah dalam proses persetujuan proyek. Beberapa aliran dana mencurigakan telah dilacak melalui rekening sejumlah pihak yang terkait dengan pelaksanaan pekerjaan.
Kasus ini menjadi perhatian publik Kalimantan Barat karena proyek jalan tersebut diharapkan dapat memperlancar akses ekonomi dari Pontianak menuju kawasan industri Mempawah. Namun, dugaan korupsi ini justru menghambat pembangunan dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
KPK menegaskan akan menindak tegas setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Lembaga tersebut juga mengimbau seluruh kepala daerah agar tidak takut memberikan keterangan yang sebenar-benarnya demi mendukung proses hukum.
“Penegakan hukum tidak pandang bulu. KPK berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” tegas Ali Fikri.
Publik kini menantikan langkah lanjutan dari KPK, termasuk kemungkinan penetapan tersangka baru. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dilakukan pekan depan untuk memperdalam bukti dan memperjelas aliran dana proyek jalan yang menjadi sorotan nasional tersebut.
Info berita terkini lainnya hanya di www.gelanggangnews.com













