Cianjur – Dalam upaya menciptakan ketertiban dan kenyamanan masyarakat, Polres Cianjur menggencarkan razia terhadap pelanggaran lalu lintas serta peredaran minuman keras (miras) ilegal. Hasilnya, dalam operasi yang digelar selama sepekan terakhir, aparat berhasil menyita ratusan knalpot bising dan lebih dari 500 botol miras dari sejumlah titik di wilayah hukum Cianjur.
Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang ditingkatkan menjelang akhir tahun, sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kebisingan kendaraan dan keresahan akibat peredaran miras ilegal.
“Kami mengintensifkan kegiatan ini karena banyak aduan masyarakat tentang maraknya knalpot tidak standar dan distribusi miras tanpa izin. Ini sangat mengganggu kenyamanan dan ketertiban umum,” ujar AKBP Aszhari saat konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (10/09/2025).
Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi strategis seperti jalan utama kota, area perbatasan antar-kecamatan, serta tempat-tempat yang kerap dijadikan titik kumpul remaja. Hasilnya, sebanyak 247 unit knalpot bising dan 538 botol miras berbagai merek disita dari beberapa kendaraan dan toko yang tidak memiliki izin resmi.
Gencarkan razia, Polres Cianjur sita ratusan knalpot bising dan botol miras — menjadi langkah konkret dalam mengurangi potensi gangguan keamanan dan kecelakaan lalu lintas. Selain menyita barang-barang ilegal, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan kepada para pemilik kendaraan dan pelaku usaha agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.
Dua pemilik toko miras yang kedapatan menjual tanpa izin resmi telah diamankan dan diproses dengan sanksi pidana ringan sesuai Perda Kabupaten Cianjur tentang ketertiban umum. Sementara itu, kendaraan yang menggunakan knalpot tidak standar diberikan tilang, dan pemilik diwajibkan mengganti dengan knalpot sesuai spesifikasi pabrikan.

Masyarakat Cianjur menyambut baik langkah tegas ini. Salah satu warga, Dedi (42), menyatakan bahwa kebisingan knalpot dan peredaran miras telah lama menjadi keluhan warga.
“Kami merasa lega, terutama karena suara knalpot bising itu sangat mengganggu saat malam. Apalagi anak muda sekarang sering ugal-ugalan,” katanya.
Langkah gencarkan razia, Polres Cianjur sita ratusan knalpot bising dan botol miras ini juga diharapkan mampu menekan angka kenakalan remaja serta potensi tindakan kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.
Kegiatan ini direncanakan terus berlanjut secara berkala, terutama menjelang perayaan Hari Besar Nasional yang sering dijadikan momen pesta miras oleh kalangan tertentu. Kapolres menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggar yang membahayakan ketertiban umum.
Dengan gencarkan razia, Polres Cianjur sita ratusan knalpot bising dan botol miras, pihak kepolisian berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan kondusif bagi seluruh warga.
Untuk berita lebih lengkap dan informasi terkini seputar Cianjur dan sekitarnya, kunjungi www.gelanggangnews.com.

