Gara-gara bunyi horeg? Pasien gangguan pendengaran melonjak di Lumajang

GELANGGANG NEWS – Fenomena bunyi horeg atau suara knalpot motor yang memekakkan telinga semakin meresahkan masyarakat. Tak hanya mengganggu kenyamanan, gara-gara bunyi horeg, pasien gangguan pendengaran melonjak di Lumajang dalam beberapa bulan terakhir. Hal ini menjadi perhatian serius bagi kalangan medis dan pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan dari sejumlah klinik THT dan pusat layanan kesehatan masyarakat, tercatat adanya peningkatan jumlah warga yang mengeluhkan gejala gangguan pendengaran, seperti telinga berdenging, penurunan daya dengar, hingga rasa nyeri setelah terpapar suara bising. Salah satu faktor yang dominan disebutkan adalah bunyi horeg yang kerap terdengar di jalanan kota hingga pelosok desa.

Masyarakat Lumajang melaporkan bahwa bunyi horeg tidak hanya berasal dari kendaraan roda dua modifikasi, tetapi juga dari ajang balap liar dan konvoi yang semakin marak, terutama di malam hari. Situasi ini membuat banyak warga, termasuk anak-anak dan lansia, terpapar suara bising dalam jangka waktu lama tanpa perlindungan yang memadai.

Akibatnya, gara-gara bunyi horeg, pasien gangguan pendengaran melonjak di Lumajang dalam dua kuartal terakhir. Petugas medis menyebutkan bahwa peningkatan jumlah kasus mencapai hampir dua kali lipat dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Beberapa pasien bahkan mengalami gangguan pendengaran permanen akibat paparan suara ekstrem yang terjadi berulang.

Pakar kesehatan telinga menegaskan bahwa suara dengan desibel tinggi, seperti yang ditimbulkan oleh bunyi horeg, dapat merusak sel-sel rambut halus di dalam koklea, organ penting di telinga bagian dalam. Kerusakan ini sering kali tidak terasa langsung, tetapi efeknya bisa menjadi fatal jika tidak segera ditangani.

Pemkab Lumajang melalui Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja mulai menggencarkan razia terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot bising. Selain penindakan, sosialisasi mengenai bahaya suara ekstrem juga mulai dilakukan di sekolah-sekolah dan tempat ibadah. Upaya ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian, karena gara-gara bunyi horeg, pasien gangguan pendengaran melonjak di Lumajang dan dinilai dapat mengganggu kualitas hidup masyarakat secara luas.

Beberapa warga menyambut baik langkah tersebut. Mereka berharap ada aturan yang lebih tegas serta sanksi yang menjerakan bagi pelanggar. Tidak sedikit juga yang mengusulkan adanya zona bebas kebisingan, terutama di kawasan pemukiman padat penduduk dan fasilitas kesehatan.

Fenomena ini juga menjadi peringatan bahwa kebisingan lingkungan bukan sekadar gangguan kecil, tetapi bisa menjadi ancaman nyata bagi kesehatan publik. Jika tidak dikendalikan, bukan tidak mungkin kasus gangguan pendengaran akibat paparan suara ekstrem akan semakin meluas di daerah lain.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai isu kesehatan lingkungan dan peraturan daerah terkait, kunjungi www.gelanggangnews.com.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *