GelanggangNews – KARAWANG – Kasus kematian tragis menimpa seorang bayi laki-laki berusia 1,5 tahun di Desa Sukasari, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Korban dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi tubuh yang memprihatinkan, dipenuhi luka memar yang memicu dugaan kuat adanya tindak penganiayaan.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki Novian Ardiansyah, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan intensif terkait insiden ini. Saat ini, fokus utama penyidik adalah menggali keterangan dari saksi kunci, termasuk ibu kandung korban.
“Kami sudah menangani kasus dugaan penganiayaan ini. Ibu kandung korban sudah dimintai keterangan guna mengungkap kronologi pasti hingga korban dinyatakan meninggal dunia,” ujar Fiki pada Selasa (21/4/2026).
Kronologi Kejadian
Peristiwa memilukan ini mulai terungkap pada Rabu pagi (15/4). Berdasarkan informasi yang dihimpun, bibi korban menerima panggilan telepon darurat dari ibu kandung balita tersebut yang meminta pihak keluarga segera datang ke Klinik Azahra.
Naas, saat keluarga tiba di lokasi, kondisi balita malang tersebut sudah sangat kritis. Nyawa korban tidak tertolong dan ia dinyatakan meninggal dunia saat dalam perjalanan menuju rumah sakit rujukan.
Temukan Luka Bekas Gigitan dan Cubitan
Kecurigaan keluarga mencuat ketika mereka melihat kondisi fisik jenazah korban secara langsung. Alih-alih luka karena sakit atau kecelakaan biasa, mereka menemukan tanda-tanda kekerasan fisik yang spesifik pada tubuh mungil tersebut.
Beberapa poin luka yang diidentifikasi oleh pihak keluarga antara lain:
Luka Memar di Dahi: Terdapat bekas luka benturan atau tekanan keras.
Rahang Kanan: Ditemukan pola luka yang menyerupai bekas gigitan manusia.
Luka Cubitan: Bekas cubitan keras yang meninggalkan lebam di beberapa bagian tubuh.
“Berdasarkan laporan dari bibi korban, ditemukan luka yang polanya menyerupai bekas gigitan serta lebam akibat cubitan di area dahi dan rahang,” tambah AKBP Fiki.
Langkah Hukum Selanjutnya
Satreskrim Polres Karawang saat ini tengah memperdalam bukti-bukti di lapangan. Selain pemeriksaan saksi, polisi juga berencana melakukan prosedur medis-legal (autopsi) guna memastikan penyebab pasti kematian korban secara ilmiah.
Hingga saat ini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka secara resmi dan masih menunggu hasil pemeriksaan menyeluruh untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab atas luka-luka yang diderita balita tersebut sebelum mengembuskan napas terakhirnya.

