Ruang Berita Terpercaya untuk Anda

Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Narkoba ‘Ice Biru’ di Apartemen, Dua Pelaku Ditangkap

ByAdmin Gelanggang

May 2, 2026

GelanggangNews – MEDAN – Polrestabes Medan menggerebek sebuah apartemen yang dijadikan gudang penyimpanan cairan rokok elektrik (vape) mengandung narkoba di wilayah Kecamatan Medan Baru, Kota Medan.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, mengatakan bahwa penggerebekan tersebut dilakukan pada Jumat (1/5/2026) dini hari.

“Ada dua pria yang ditangkap dan ratusan vape mengandung narkoba disita,” kata Rafli dalam keterangan resminya.

Rafli menyampaikan, mulanya petugas mendapat informasi dari warga terkait adanya pelaku yang mengedarkan vape mengandung narkoba. Berangkat dari informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap dua pria berinisial FS (25) dan DH (26) di Jalan Kolam.

“Awalnya tim menyita 15 vape mengandung narkoba merek Ice Biru,” ucapnya.

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan ke apartemen yang dijadikan pelaku sebagai gudang. Dari lokasi tersebut, petugas tidak hanya menemukan vape narkoba, tetapi juga menyita puluhan butir pil happy five.

“Total ada 294 pcs vape dengan kandungan narkoba dan 74 butir pil happy five,” sebut Rafli. “Narkoba itu disimpan di dalam dua kamar dalam satu apartemen,” tambahnya.

Rafli menyebutkan bahwa pihaknya sedang mendalami keterangan kedua pelaku yang ditangkap, termasuk peran mereka dalam praktik peredaran narkoba yang dikemas dalam bentuk cairan vape ini.

“Hasil pemeriksaan sementara, terdapat seorang pengendali kedua pelaku berinisial JD yang kini berstatus DPO Satresnarkoba Polrestabes Medan,” ungkapnya.

Rafli menuturkan, sampai saat ini timnya masih berada di lapangan untuk mendalami peredaran narkoba tersebut serta modus para pelaku dalam melancarkan aksinya.